Di Tegal, Puluhan Pelajar dan Pengangguran Diamankan Polisi, Kenapa?

0
Puluhan orang yang terindikasi hendak berbuat anarkis menolak PPKM Darurat saat dikumpulkan di halaman Polres Tegal Kota, Senin siang, 19 Juli 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Puluhan pelajar dan remaja pengangguran diamankan aparat Polres Tegal Kota, Senin siang, 19 Juli 2021. Mereka terindikasi hendak melakukan tindakan anarkis memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka diamankan disejumlah tempat di Kota Tegal, kemudian langsung dibawa ke Mapolres Tegal Kota.

Selain terindikasi hendak berbuat anarki, beberapa dari mereka sempat menyerang petugas dan menabrak petugas berpakaian preman saat hendak diamankan. Salah satu petugas intel mengalami luka-luka dan sepeda motornya rusak, akibat ditabrak sepeda motor pelaku.

“Mereka juga sempat menantang petugas dengan mengagcungkan jari tengah dan melakukan penyerangan secara fisik. Ada juga, petugas yang mereka tabrak, sehingga mengalami luka-luka,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Rita mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 50 orang. Rata-rata mereka masih berusia pelajar kelas 3 SMP, SMA, bahkan ada yang sudah bekerja dan pengangguran. Setelah dilakukan pendataan, diketahui sebagian berasal dari luar Kota Tegal

“Sebagian mereka dari kabupaten tetangga, Kabupaten Tegal, Pemalang dan Kota Tegal,” ungkap Rita.

Menurut Rita, mereka sengaja datang ke Kota Tegal untuk mengikuti ajakan aksi unjuk rasa menolak dan menentang PPKM Darurat yang beredar melalui media sosial. Padahal, kelompok mahasiswa yang hendak melakukan aksi, sudah mengklarifikasi tidak ada aksi demo, dan diganti audiensi dengan Forkopimda Kota Tegal.

“Rupanya informasi soal demo itu sudah terlanjur mereka terima melalui medsos, sehingga mereka tidak terbendung. Sehingga mereka berinisiatif untuk datang ke sini,” ujar Rita.

Ditanya soal motif para remaja yang ditangkap, Rita menyebut, untuk sementara motif mereka hanya ikut-ikutan. Dia masih melakukan penyelidikan mereka dari kelompok mana. Polisi akan memproses hukum ke-50 aanak-anak itu berdasarkan ketentuan peradilan anak.

“Polres Tegal Kota juga diback up Subdit Cyber Crime Polda Jateng untuk melacak dan menemukan otak di balik penyebaran berita hoaks demo yang beredar massif di medsos,” tandas Rita.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini