Nama Baru Polsek Margadana Tegal Penuhi Harapan Masyarakat

Kapolres Tegal Kota beri potongan nasi tumpeng ke Kapolsek Margadana usai peresmian Polsek baru, wujud semangat pelayanan & keamanan.
TEGAL,puskapik.com - Kebijakan menarik diayunkan Kapolda Jateng berkait perubahana nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana.
Warga Kota Tegal, khususnya di wilayah Kecamatan Margadana, menyambut gembira perubahan nama tersebut.
Mengingat perubahan nama tersebut, yang dikukuhkan dan diresmikan pada Senin 30 Maret 2026, dinilainya bukan sekadar penamaan baru.
Tapi telah memenuhi harapan masyarakat luas. Khususnya yang selama ini telah melayangkan pertanyaan berkait nama Polsek Sumurpanggang.
Baca Juga: Tujuh Mahasiswa UPS Tegal Dikirim ke KBRI Kuala Lumpur
Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, kebijakan perubahan nama itu bukan sekadar pergantian nama.
Melainkan bagian dari salah satu strategi untuk peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. ''Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,'' terang dia.
Perlu diketahui, perubahan penamaan Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana dilakukan setelah terbit Keputusan Kapolda Jateng, Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tren, Kafe di Bumiayu Bertahan dan Jadi Gaya Hidup


