Dana Nasabah Raib, Warga Boja Kepung Koperasi dan Rumah Anggota DPRD Kendal

Puluhan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja tuntut pencairan dana Sihara, diduga digelapkan, kerugian capai puluhan miliar rupiah.
KENDAL, puskapik.com – Puluhan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, mendatangi kantor koperasi pada Jumat (27/3/2026).
Mereka menuntut pencairan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) yang hingga kini belum dibayarkan, meski telah melewati momentum Idulfitri 2026.
Dana nasabah yang belum cair tersebut diduga digelapkan oleh bendahara koperasi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kendal, Mora Sandi Purwandoyo. Nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Hemat Ongkos Usai Lebaran, Gubernur Ahmad Luthfi Lepas Balik Rantau Gratis dari Stasiun Tawang
Aksi berlangsung di kantor koperasi yang berada di Jalan Sapen, Desa Boja. Para nasabah datang dengan membawa spanduk protes bertuliskan, “Peringatan Keras, Koperasi Ini dalam Pengawasan Nasabah dan Anggota”.
Suasana sempat memanas ketika massa secara bersama-sama meneriakkan tuntutan.
“Kembalikan uang kami, jangan embat uang kami!” teriak mereka.
Tak hanya di kantor koperasi, massa juga bergerak menuju kediaman Mora Sandi Purwandoyo di Desa Ngabean, Kecamatan Boja. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa sambil memasang spanduk penagihan.
Salah satu nasabah, Setiyati, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dana deposito miliknya sebesar Rp100 juta yang telah jatuh tempo sebelum Lebaran hingga kini belum bisa dicairkan.


