Disdikbud Tegal Ingatkan Bahaya Obat Golongan G di Kalangan Pelajar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19.29
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh.

Disdikbud Tegal ingatkan pelajar waspada obat keras golongan G, jauhi perundungan, dan dorong peran aktif siswa di lingkungan sekolah.

TEGAL, puskapik.com - Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, mengingatkan para pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan keras golongan G, seperti tramadol, yang belakangan marak beredar di kalangan remaja serta menghindari segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, menegaskan pesan tersebut terus disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menjadi pembina upacara di sekolah.

“Jadilah duta di lingkungan sekolah, baik sebagai duta anti perundungan, duta literasi maupun duta anti narkoba,” ujar Dewi, saat ditemui di Pringgitan Balai Kota Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga: Asah Kreativitas dan Literasi, Forwaken Kendal Gelar Lomba Jurnalistik untuk Pelajar dan Polisi

Menurut Dewi, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah.

Dewi mendorong siswa untuk berani bersikap dan melaporkan jika menemukan pelanggaran, termasuk kebiasaan merokok di lingkungan sekolah.

“Kalau melihat ada yang merokok di lingkungan sekolah, baik itu warga sekolah sekalipun, segera laporkan ke kepala sekolah. Saat ini juga sedang dibahas perda kawasan tanpa asap rokok,” kata Dewi.

Baca Juga: Koperasi Unggas Sejahtera Gelar RAT 2025, Soroti Beratnya Tantangan Peternak di Kendal

Dewi juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kerap beririsan dengan penyalahgunaan obat-obatan keras.

Dewi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tegal dalam penanganan kasus.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait