Disdik Larang Sekolah Gunakan Buku Ajar Tema 7, Ada apa?

Advertisement

TEGAL (PUSKAPIK) – Dinas Pendidikan Kota Tegal, melarang sekolah menggunakan buku ajar Tema 7 untuk kelas 5 Sekolah Dasar, Jumat pagi (21/02/2020). Larangan tersebut mencuat setelah ditemukannya kalimat kontroversial pada halaman 45. Kalimat itu menyebut salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bersifat radikal, termasuk Partai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia.

“Kalau yang dipersoalkan ada kata-kata radikal di sana. Disebutkan radikal itu ke beberapa organisasi,” terang Budio Pradibto, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan,Kota Tegal, kepada Puskapik, Jumat pagi (21/02/2020)

Budio, menambahkan, Buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan tersebut merupakan buku Tematik Terpadu kurikulum 2013, yang selama ini dipakai sebagai Buku Ajar kelas 5 SD di Kota Tegal. Pengadaan buku tersebut langsung oleh tiap-tiap sekolah.

“Untuk saat ini kami hanya bisa menghimbau untuk buku tematik ini, yang tema tujuh, yang diajarkan kelas lima SD ini, untuk tidak diajarkan terlebih dahulu pada tema itu. Yang masalah radikal itu. Kalau bisa, sebisa mungkin ya anak-anak tidak membaca terkait dengan halaman 45 itu yang masalah radikal,” kata Budio.

Disinggung apakah dinas akan menarik buku tersebut, Budio mengatakan, pihaknya akan menunggu koordinasi dengan beberapa pihak terkait, di antaranya kejaksaan dan beberapa OPD, Kemenag, PCNU, K3S maupun UPPD dan dinas pendidikan, dan Kesbangpolinmas yang akan menggelar rapat terkait buku tema tujuh itu.

“Belum kalau itu(penarikan). Instruksi penarikan atau apapun nanti koordinasinya seperti apa. Kalau memang nanti hasilnya penarikan kita tentu berkoordinasi dengan pusat kKurikulum perbukuan,” tandasnya.

Budio menampik kecolongan atas peredaran buku yang isinya kontroversial tersebut. Penilaian itu akan disimpulkan nanti setelah dilakukan rapat koordinasi.

“Belum bisa dibilang seperti itu sih. Kita nanti lebih menunggu ke pelaksanaan rapat koordinasi ini ya seperti apa. Apakah nanti kesimpulannya itu kecolongan atau seperti apa kita belum bisa menyampaikan,” pungkasnya.(WIJ)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!