Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Ibu-Anak di Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi kini telah menangkap pria berinisial Cas, terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu dan anak warga Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah yang belakangan tengah viral.

Cas ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya di Kecamatan Bantarbolang, Sabtu (28/6/2025) malam.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana, saat dikonfirmasi puskapik.com. Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Pemalang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ya, betul (red-terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pemalang). Sudah selesai kami periksa.” kata AKP M Aditya Perdana kepada puskapik.com via seluler, Minggu (29/6/2025) pagi.

“Selanjutnya kita proses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibu dan anak warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang jadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Mereka bahkan diancam dibunuh oleh pelaku jika bercerita ke orang lain atau lapor ke polisi.

Merasa trauma akan apa yang mereka alami, kini ibu berinisial C (32) bersama anaknya yang masih 13 tahun itu terpaksa mengungsi di kandang ternak ayam di Pekalongan tempat kerja sang suami yang juga ayah korban.

Sudah sebulan ini sang suami, Kas, mengajak istrinya C (32) dan keempat anaknya tidur di bilik kandang peternakan ayam tempat dirinya bekerja usai mengetahui istri dan anaknya jadi korban pemerkosaan dan pencabulan.

Pemerkosaan serta pencabulan yang dilakukan Cas terhadap C (32) dan anaknya itu kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang pada Jumat (13/6/2025). Pelaporan itu dibantu oleh seorang pengacara bernama Jimmy Muslimin. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!