PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhiamiarso, menyampaikan keprihatinannya terhadap beredarnya video influencer asal Pemalang yang terang-terangan mendukung kelompok LGBT.
Menurut Kundhi, perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) jelas dilarang di Indonesia.
“Secara norma agama juga tidak dibenarkan. Mengkampanyekan LGBT sama saja dengan sikap terbuka menabrak hukum dan norma agama,” kata Kundhi, Jumat (4/7/2025).
Kundi menambahkan bahwa sebagai tokoh publik, influencer seharusnya memiliki tanggung jawab moral terhadap konten yang disampaikan ke publik, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini. Perilaku LGBT bertentangan dengan etika dan moral bangsa,” ujarnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa siapa pun yang secara terbuka menyiarkan konten dukungan terhadap LGBT harus siap berhadapan dengan reaksi masyarakat.
Menurut Kundhi, kebebasan berekspresi dalam demokrasi tidak berarti bebas tanpa batas, melainkan harus tetap dalam koridor hukum, etika, moral, dan agama.
“Pemerintah harus hadir dan melindungi rakyat dari konten-konten yang dapat merusak moral generasi bangsa,” tambahnya.
Heru Kundhimiarso berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama tokoh publik dan pembuat vidio, untuk lebih bijak dalam menyampaikan pesan kepada khalayak luas. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
