PUSKAPIK.COM, Brebes – Belasan orang tua murid dari SDN 3 Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Kamis (3/7/2025). Mereka memprotes anak-anak mereka yang gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke SMP Negeri 3 Losari, meski secara domisili rumah mereka lebih dekat dari sekolah.
Aksi audiensi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan. Total ada 39 dari 48 siswa SDN Prapag Kidul 03 yang tidak diterima di SMPN 3 Losari lewat pendaftaran online. Warga pun mempertanyakan keadilan proses seleksi.
“Anehnya, yang tidak lolos dari SDN 3 Prapag Kidul sampai 39 murid. Padahal itu SMP Negeri yang paling dekat dengan desa kami,” ujar Iroh, salah satu orang tua siswa.
Hal serupa disampaikan Raisah. Ia mengaku tidak tahu bahwa anaknya didaftarkan lewat jalur afirmasi. Seluruh proses pendaftaran diserahkan ke pihak sekolah.
“Setahu kami, anak-anak kami didaftarkan melalui jalur afirmasi. Tidak ada yang melalui jalur domisili,” jelasnya.
Menurut Waito, jarak rumah mereka ke SMPN 3 Losari hanya sekitar 1 kilometer. Namun setelah pengumuman, mereka baru tahu anak-anak didaftarkan melalui jalur afirmasi, bukan domisili.
“Orang tua tidak ada yang diberi tahu, kalau anak-anak didaftarkan dan tidak tahu lewat jalur apa. Setelah ditolak, ternyata baru tahu lewat jalur afirmasi bukan domisili,” ungkapnya.
Kekecewaan juga disampaikan Khusnah. Ia kaget saat tahu anaknya tidak diterima, padahal tidak ada pemberitahuan dari sekolah soal jalur pendaftaran.
“Saya tidak tahu anak saya daftar lewat jalur afirmasi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah. Keluhan dari wali murid itu, semua anak didaftarkan lewat afirmasi, padahal rumahnya dekat sekolah. Saya kaget, tahu-tahu ada pengumuman anak saya tidak diterima, katanya yang daftarin pihak SD,” katanya.
Khusnah khawatir, banyak anak-anak di desanya yang menolak bersekolah jika tak diterima di SMPN 3 Losari. Pilihan sekolah swasta dan negeri lain dinilai terlalu jauh.
“Banyak anak yang ngambek, katanya mengancam gak mau sekolah kalau tidak di SMPN 3 Losari. Makanya, kami datang ke Kantor Dindikpora ini untuk minta solusi agar bisa diterima dengan menambah ruang kelas,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Subkor Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dindikpora Brebes, Nur Faozan, menyampaikan bahwa SPMB 2025 mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan SK Bupati.
Ia menyebut, kapasitas SMPN 3 Losari tahun ini hanya 9 kelas. Seluruh kelas sudah terisi 36 siswa, sementara kapasitas ideal seharusnya hanya 32 murid per kelas.
“Kondisi banyak pendaftar yang tidak diterima, tidak hanya terjadi di SMPN 3 Losari. Tapi juga terjadi di banyak sekolah lain, sehingga kami sarankan mencari sekolah lain meskipun jaraknya cukup jauh. Sebab, di SMPN 3 Losari sudah tidak bisa, karena ruangan, mebeler, dan gurunya tidak ada,” jelasnya.
Terkait ancaman siswa yang tidak mau sekolah jika tidak diterima di SMPN 3 Losari, Faozan mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi hingga kunjungan langsung ke rumah siswa, bekerja sama dengan guru SDN 3 Prapag Kidul.
“Pendaftaran SPMB, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua. Bukan guru atau operator SD. Operator hanya mengupload data-data yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Pembuatan akun, pendaftaran, hingga pemilihan jalur pendaftaran itu hak siswa dan orang tua,” tegas Faozan.
Diketahui, para orang tua murid datang ke Kantor Dindikpora dengan menggunakan mobil bak terbuka. Mereka semula ingin bertemu langsung dengan Kepala Dindikpora Caridah dan Kabid Dikdas Aditya Perdana, namun keduanya sedang dinas luar. Audiensi akhirnya diterima oleh Nur Faozan di Aula 2 Kantor Dindikpora. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
