Terima Hasil Pilkada, PKB Pastikan Tak Ikut Gugatan Vicky ke MK

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Slamet Ramuji, memastikan gugatan Calon Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sikap pribadi dan tidak melibatkan partainya.

PKB menerima hasil Pilkada Pemalang dan akan mendukung pemerintahan Anom-Nurkholis kedepan.

“Kami (PKB) tidak dalam kapasitas sebagai penggugat di MK. Itu sikap pribadi Vicky Prasetyo sebagai calon, kita hargai itu,” kata Slamet Ramuji dalam keterangan pers ke awak media, Kamis (16/1/2025) siang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Wakil Ketua DPRD Pemalang ini menyampaikan alasan partainya tidak ikut sebagai penggugat sengketa hasil Pilkada ke MK karena banyak pertimbangan. Menurutnya, sejatinya PKB sudah memahami soal tidak mudahnya membuktikan gugatan di MK dengan berkaca dari Pilpres 2024 lalu.

“Belajar dari pengalaman Pilpres kemarin, juga sangat tidak mudah proses sengketa di MK,” imbuhnya.

Politisi senior PKB yang akrab disapa SR itu menyatakan, proses politik Pilkada sudah selesai. Dan PKB menerima hasil Pilkada dan akan bersinergi untuk mendukung pemerintahan Anom-Nurkholis kedepan.

Pernyataan senada disampaikan politisi PKB lainnya, Heru Kundhimiarso. Eks Juru Bicara Tim Pemenangan Vicky Prasetyo–Mochamad Suwendi ini memastikan tidak ada pembicaraan apapun dengan terkait gugatan Vicky Prasetyo ke MK.

“Tidak ada, kami (tim pemenangan) tidak pernah diajak bicara oleh calon. Itu sikap pribadi, ya monggo saja,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan untuk memastikan kalau PKB sebagai satu-satunya partai pengusung Vicky-Wendi telah menerima hasil Pilkada Pemalang. Ia pun menyampaikan selamat kepada pasangan Anom Widianto-Nurkholes sebagai Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!