PUSKAPIK.COM, Brebes – Kericuhan pecah di Balai Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, pada Rabu siang, 2 Juli 2025. Aksi warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Luwungragi menuntut transparansi anggaran Dana Desa berubah panas. Pelemparan botol air mineral dan adu mulut mewarnai audiensi terbuka.
Warga menuding Kepala Desa Akhmad Burhanudin menyalahgunakan Dana Desa untuk bermain judi online.
“Kami punya bukti bahwa dana desa digunakan untuk judi slot! Ini bukan fitnah,” teriak seorang warga dari tengah kerumunan.
Burhanudin membantah keras. Dalam forum itu, ia menjawab dengan suara meninggi.
“Saya tidak pernah bermain judi online! Tuduhan ini sangat keji.”
Namun warga tetap bersikeras. Selain soal judi, mereka mempertanyakan proyek rabat beton dan posyandu yang hingga pertengahan tahun belum terealisasi, padahal tercantum dalam APBDes.
Akhirnya, pada Jumat, 4 Juli 2025 sejumlah warga Luwungragi menyerahkan laporan dan bukti dugaan kades bermain judi online.
“Hari ini kami telah laporkan dan menyerahkan bukti dugaan Kades Luwungragi bermain judi slot,” ungkap Muhammad Farhan Al Farizi saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Brebes.
Pasar Pangebatan: Aksi Susulan, Tuntutan yang Sama
Dua hari sebelum demo di Luwungragi, pada Senin, 30 Juni 2025, sekelompok warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung merencanakan aksi serupa di Pasar Buaran. Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan menuntut transparansi Dana Desa dan audiensi dengan Pemdes.
Menurut laporan yang diterima, rapat persiapan dilakukan Sabtu malam, 28 Juni 2025, di salah satu rumah warga. Dani Ahong disebut sebagai korlap, meski belum dapat dikonfirmasi. Aparat mencatat lokasi aksi yang berdekatan dengan pusat aktivitas pasar berisiko mengganggu ketertiban.
“Perlu ada langkah persuasif dari pihak terkait baik pada aliansi masyarakat maupun Pemdes Pangebatan,” tulis salah satu sumber dalam laporan internal.
Tikus Raksasa di Kaliwlingi
Gelombang protes serupa terjadi sebelumnya di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, pada Selasa, 9 April 2025. Ribuan warga berdiri di halaman balai desa, membawa replika tikus raksasa bertuliskan “Uang Rakyat”.
“Kami muak! Sudah cukup! Kepala desa hanya menyenangkan orang dalam,” ujar Ahmad Safrudin, orator demo.
Warga menuntut Kepala Desa Suratno mundur karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan kebutuhan mendesak desa seperti perbaikan jalan dan sanitasi.
12 Tuntutan Warga Sitanggal
Protes juga meledak di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, pada Minggu, 4 Februari 2025. Aksi damai berubah tegang setelah warga menyerahkan 12 tuntutan resmi, termasuk dugaan pungli, manipulasi bantuan sosial, proyek fiktif, serta ketertutupan Pemdes dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan. Semua sudah diatur oleh lingkaran dalam,” tegas Sulastri, seorang ibu rumah tangga, saat orasi.
Keranda Kafan di Dukuhwringin
Puncak simbolik perlawanan terjadi di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari, pada Minggu, 21 Januari 2025. Warga menggelar aksi sambil membawa keranda berbalut kain kafan putih, simbol matinya akuntabilitas desa.
Mereka mempertanyakan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 700 juta yang tak kunjung terealisasi. Dalam audiensi, salah satu perangkat desa mengaku: “Rp 162 juta dari anggaran digunakan untuk honor kader dan operasional. Kami akui itu.”
Namun warga menilai jawaban tersebut tidak menyentuh pokok persoalan: ke mana sisa anggaran lainnya?
2024, Dua Kades Masuk Penjara
Skandal Dana Desa tak berhenti di jalanan. Beberapa kepala desa telah diproses secara hukum.
* Pada 12 Januari 2025, mantan Kades Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Jumarso ditahan atas penggelapan Rp 387 juta dari Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2022. Uang digunakan untuk membeli mobil pribadi dan karaoke keluarga.
* Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, Mohammad Suhendri, Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, ditetapkan tersangka karena menghabiskan Rp 996 juta Dana Desa untuk judi online dan trading. Dalam rilis pers, seorang penyidik Polres menyampaikan:
“Dia tiap malam main slot. Uangnya dari dana pembangunan.”
Modus Berulang, Pola Sistemik
Dari berbagai temuan lapangan dan dokumen audit internal yang bocor, terdapat pola berulang di setiap desa:
* Proyek fiktif (rabat beton, posyandu, balai warga)
* Dana cair sebelum musyawarah desa
* Perangkat desa merangkap kontraktor
* Dana digunakan untuk konsumsi pribadi: mobil, karaoke, judi slot
* Laporan keuangan tidak sesuai realisasi lapangan
Banyak laporan warga berhenti di meja inspektorat. Klarifikasi lebih sering berujung pada “pembinaan” ketimbang sanksi. Beberapa hanya berubah narasi tanpa pengembalian dana.
Dana Desa Dimuliakan, Tapi Tidak Dijaga
Skema Dana Desa diluncurkan sejak 2015, sebagai instrumen percepatan pembangunan di desa. Brebes, dengan 292 desa, setiap tahunnya menerima rata-rata Rp 1,2 hingga 1,8 miliar per desa, tergantung alokasi pusat dan kriteria kebutuhan.
Namun sejak awal, sinyal risiko tinggi telah tercium. Minimnya SDM aparatur desa, lemahnya sistem pengendalian internal, dan relasi kuasa lokal membuat Dana Desa rawan ditunggangi elit setempat.
“Anggaran yang besar tanpa pengawasan ketat justru jadi insentif untuk diselewengkan”
Rakyat Bergerak: Laporan Dikirim Kemana?
Menanggapi maraknya penyimpangan, warga berhak mempertanyakan Transparansi Dana Desa di Brebes. Mereka berhak mengumpulkan bukti, mencatat kesaksian, dan merancang pelaporan kolektif.
“Kalau kepala desa merasa tidak bersalah, mari buka semua SPJ dan rincian realisasi anggaran Dana Desa ke publik!”
Sepuluh Tahun Dana Desa, Tapi Kejujuran Masih Diuji
Luwungragi hanyalah bab terbaru dari buku besar bernama Dana Desa di Brebes.
Sejak 2015 hingga 2025, lebih dari Rp 10 triliun dana pusat mengalir ke desa-desa Brebes. Sebagian membangun jalan. Sebagian membangun ruang kelas. Tapi sebagian ada yang digerogoti tikus-tikus berjubah formal.
Jika tidak ada reformasi pengawasan, tidak ada transparansi digital, dan tidak ada keberanian hukum, maka jangan heran jika lima tahun ke depan, yang diarak bukan lagi tikus kardus, tapi kepala desa yang terseret di hadapan rakyatnya sendiri. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
