Perangi Prostitusi dan Miras di Pemalang, Mahasiswa HMI Geruduk Pendopo Kantor Bupati

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan mahasiswa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggeruduk Pendopo Kantor Bupati Pemalang. Mereka mendesak Pemkab Pemalang menindak prostitusi dan penjualan minuman keras di “Kota Ikhlas”.

Massa HMI yang didominasi perempuan itu mendatangi Pendopo Kantor Bupati Pemalang dipimpin Korlap, Konita Hilmia Putri dan Ketua HMI Pemalang, Rabu 4 Januari 2023. Mereka beraudiensi dengan Kepala Satpol PP, Raharjo.

Konita Hilmia Putri mengatakan, HMI resah sekaligus miris dengan maraknya tempat prostitusi berkedok warung remang-remang di Kabupaten Pemalang. HMI juga menyoroti penjualan miras yang seolah luput dari pengawasan.

“Kami mendesak Pemkab Pemalang menindaklanjuti berbagai aktivitas prostitusi yang ada di Kabupaten Pemalang dalam tempo 1 bulan.” ujarnya di hadapan Kasatpol PP.

Dalam tempo satu bulan itu, HMI mendesak agar Pemkab Pemalang melalui Satpol PP segera melakukan tindakan tegas dengan penertiban tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk kegiatan prostitusi.

“Tindak segala bentuk perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan dengan tujuan eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, dalam hal ini termasuk prostitusi.” sebut Konita.

Selain menindak tempat “esek-esek” di Kabupaten Pemalang, kata Konita, HMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku prostitusi dan pelaku jual beli miras yang kian hari kian meresahkan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang untuk mendukung dan bergabung dengan mahasiswa Pemalang dalam rangka penegakan moral.” tandasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo, mengatakan, kedepan pihaknya bakal segera menindaklanjuti tuntutan massa HMI. Satpol PP sendiri, kata Raharjo, sudah sering melakukan tindakan razia di warung remang-remang.

“Kami kerap razia, PSK (Pekerja Seks Komersial) yang terjaring dihukum Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Data terbaru kami, ada 60 PSK yang kita jaring.” jelas Raharjo.

Menurut Raharjo, tuntutan mahasiswa HMI ini menjadi motivasi pihaknya untuk terus melakukan penertiban dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!