PUSKAPIK.COM, Semarang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng Ahmad Daroji meminta bantuan polisi dann tentara untuk ikut mengawasi protokol kesehatan (prokes) saat ibadah salat Tarawih di tempat ibadah sepanjang Ramadan nanti. Pengawasan prokes tidak harus dilakukan secara tegas tapi polisi dan tentara bisa mengawasi jamaah dengan cara membaur.
“Saya sudah minta kepada Pak Kapolda dan Pak Pangdam, agar ada polisi atau tentara yang ikut jadi jamaah Jumatan atau tarawih di situ. Nah kalau ada aparat kan, jamaah jadi ewuh (sungkan) untuk suk-sukan (berdesakan),” katanya, Kamis, 8 April 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengatur prokes tarawih, yakni mengarahkan agar musala atau masjid hanya boleh diisi 50% dari kapasitas saat digunakan untuk ibadah shalat tarawih. MUI Jateng dan Kanwil Kemenag telah menyosialisasikan SE Menteri Agama, terkait ibadah di bulan Ramadan.
Baca Juga
Ahmad Daroji berharap, SE Menag ini bisa dipedomani seluruh umat Islam, yang menjalankan ibadah.
Dalam SE Kemenag Nomor 3 tahun 2021 menyebutkan, jamaah salat fardhu maupun sunnah paling banyak 50% dari kapasitas masjid.
Selain itu, harus menjaga jarak aman antarjemaah, menyediakan sabun, hand sanitizer, meniadakan karpet dan sajadah bagi umum. Pengelola masjid atau musala disarankan untuk menunjuk personel yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Meski begitu, langkah pengawasan oleh aparat, hendaknya dilakukan dengan lunak. Selain itu, pengawasan hendaknya dilakukan pada masjid-masjid besar yang kemungkinan jamaahnya berasal dari luar wilayah.
“Untuk di pedesaan, edaran sudah dibuat, baik oleh MUI maupun Kemenag, tinggal nanti ketaatan dari warga. Tapi itu tadi, barangkali nanti aparat bisa ikut mirsani (melihat). Jamaahnya heterogen, seperti Baiturohman, MAJT, Kauman banyak jemaah dari luar perlu diketati di situ,” katanya.
Penulis: AM Hendra
Editor: Faisal M
Baca Juga