Penertiban PKL di Jalan Kartini Kota Tegal Nyaris Ricuh

PUSKAPIK.COM, Tegal – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kartini Kota Tegal, nyaris ricuh, Minggu siang (11/5/2015). Ketegangan terjadi antara sejumlah PKL dengan petugas gabungan Satpol PP Kota Tegal dan TNI Polri.

Penertiban ini dilakukan menyusul para PKL yang sebelumnya telah direlokasi ke Pujasera Melati, nekat akan berjualan kembali di Jalan Kartini, yang telah ditetapkan sebagai zona bebas aktivitas PKL.

Aksi saling dorong dan rebutan gerobak tak terhindarkan saat petugas Satpol PP memberikan tenggat waktu 10 menit kepada para pedagang untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke Pujasera Melati.

Sebagian PKL bersikeras bertahan. Mereka mengaku mengalami penurunan omzet drastis hingga 80 persen sejak direlokasi ke Pujasera.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menjelaskan, tindakan penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Tegal. Dimana, Jalan Kartini telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari aktivitas PKL, seiring diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah tersebut.

“Penertiban sebagian PKL yang kembali ke Jalan Kartini mendasari kebijakan pemkot karena sudah merelokasi mereka ke Pujasera,” ujar Hartoto.

Terkait keluhan para pedagang mengenai kondisi fasilitas di Pujasera Melati, Hartoto menyatakan, Pemkot Tegal akan melakukan perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana yang ada.

Ia juga menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi PKL yang mencoba kembali berjualan di Jalan Kartini. Jika masih membandel, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Jalan Kartini harus tertib, tidak ada lagi pedagang yang ke sini. Keputusan ini sudah final, tidak ada tawar menawar,” jelasnya.

Sebagai bentuk sanksi, Satpol PP akan mengamankan gerobak milik PKL yang melanggar dan baru akan dikembalikan setelah situasi dianggap kondusif. (**)

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
Penulis: pareraEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!