PUSKAPIK.COM, Pemalang-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang gencarkan penindakan anak-anak jalanan liar atau yang biasa dikenal sebagai ‘anak punk’ melalui operasi yang menyasar di berbagai titik di wilayah perkotaan di Pemalang.
Kasatpol PP Pemalang, Sukisman melalui Kasi Ops, Waluyo, Selasa 16 Februari 2021 mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Keresahan masyarakat kebanyakan dari para orang tua yang takut anaknya ikut dalam kelompok anak punk yang kerap meminta-minta, mengamen dan terlibat perkelahian hingga menyebabkan korban,” ujarnya.
Senada dengan rekannya, Kabid TibumTramas, Agus Mulyadi menambahkan, bukan hanya remaja laki-laki usia belia saja, kelompok anak punk ini juga ada perempuan juga. Cerita-cerita tentang seks bebas di kalangan mereka membuat miris berbagai pihak.
“Sebetulnya kami dari jajaran Satpol PP Pemalang sudah sejak tahun lalu gencar melakukan operasi tapi mereka silih berganti. Bahkan ada yang dari luar daerah seperti hari kemarin dan hasil hari ini kami melakukan penindakan di bekas pasar sayur kami amankan 7 anak punk yang ternyata dari luar Pemalang, ada yang dari Tegal, Batang, Brebes, Purwokerto dan Purbalingga.2 perempuan di bawah 20 tahun dan 5 laki laki,” katanya.
Lanjut Mulyadi, mereka yang terjaring langsung dibawa ke Dinsos bagian Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Pembinaan (KBPP) untuk dilakukan pembinaan oleh dinas terkait.
Berdasarkan penelusuran puskapik.com, anak-anak jalanan ini tersebar di beberapa titik lampu merah, bawah jembatan, bangunan pasar pasar yang sedang kosong penghuni, lorong lorong gelap, alun alun serta seputar taman hijau perkotaan Pemalang.
Penyebaran titik anak jalanan atau yang lebih di kenal anak punk ini dari wilayah Pemalang bagian selatan sampai jalur pantura. Untuk wilayah selatan Pemalang terkumpul di lampu merah Randudongkal tepatnya depan bekas bioskop Janoko.
Untuk di kota seputar perempatan lampu merah Sirandu, dan Pantura tersebar dari mulai Pagaran,lampu merah Beji Taman, Gandulan, dan Blandong serta Ulujami.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman