2.000 MBR di Pemalang Dapat Hibah Air Bersih, Ini Kriterianya

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali mendapatkan Program Hibah Air Minum untuk yang ke-7 kalinya pada 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR). Hibah tersebut diberikan kepada 2.000 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan dijalankan oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Program Hibah Air Minum adalah program terobosan dalam meningkatkan akses air minum untuk warga dengan kategori MBR dalam bentuk pemberian hibah berbasis kinerja terukur (output based) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat yang diprioritaskan bagi MBR yang belum memiliki akses air minum perpipaan.

Adapun ketentuan penerima manfaat MBR ditetapkan oleh kepala daerah, dengan kriteria minimal dengan acuan daya listrik pada rumah tangga tidak lebih 1.300-VA dan 50% di antaranya memiliki daya listrik tidak lebih dari 900-VA.

Kuota 2.000 MBR tersebut akan dibagi ke 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Pemalang, Kecamatan Bantarbolang, Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Moga, Kecamatan Randudongkal, dan Kecamatan Warungpring. Di mana calon penerima hibah tersebut bersedia memenuhi persyaratan sebagai pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yaitu membayar biaya sambungan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yaitu sebesar Rp580.000.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi, Senin, 1 Februari 2021 menyampaikan bahwa Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2021 untuk MBR merupakan program Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah guna mendapatkan air bersih yang dikelola oleh Perumda air minum se-Indonesia. Salah satunya Kabupaten Pemalang dengan kuota 2.000 MBR.

Slamet Efendi berharap, masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, 2021 ini tengah berbenah dengan melakukan revitalisasi jaringan perpipaan dengan mengganti pipa-pipa yang umurnya sudah lebih dari 35 tahun guna memperbaiki kondisi aliran distribusi air di seluruh wilayah pelayanan.

“Dan yang pasti Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan,” kata Slamet Efendi.

Dikatakan Slamet Efendi, calon pelanggan MBR Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2021, sebelumnya sudah melalui tahap pendaftaran yaitu pada Oktober sampai Desember 2020. Pada Januari sampai Maret 2021 akan dilakukan Baseline Survey oleh konsultan dari Kementerian PUPR.

“Tahapan selanjutnya yang harus dipenuhi setelah pelaksanaan pemasangan sambungan rumah adalah tahap verifikasi dari konsultan Kementerian PUPR dan terakhir verifikasi dari BPKP,” katanya.

Program tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi di kantor 7 kecamatan yang dihadiri penerima MBR di masing-masing kecamatan dan diakhiri di kantor Kecamatan Pemalang pada Jumat kemarin, 29 Januari 2021. Kegiatan tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Direktur Tekhnik Perumda Tirta Mulia dan jajaranya.

Tentunya, pada masa pandemi virus Covid-19, sosialisasi dilakukan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan peserta yang hadir dibatasi 30 orang.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!