Tahanan Baru Wajib Rapid Test Sebelum Masuk Rutan Polres Pekalongan

Tahanan baru yang hendak masuk Rutan Polres Pekalongan harus menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tahanan baru yang hendak masuk Rutan Polres Pekalongan harus menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya. Hal ini merupakan prosedur wajib sebelum tahanan masuk ke rumah tahanan (Rutan) Polres Pekalongan.

Paurkes Polres Pekalongan, Aipda Juli Purwantoro mengatakan, selama masa pandemi pihaknya akan memastikan kondisi kesehatan setiap tahanan.

“Kami ingin memastikan kondisi tahan di Polres Pekalongan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. Rapid test juga salah satu syarat sebelum tahanan masuk ke Rutan Polres Pekalongan,” kata Aipda Juli, Selasa, 26 Januari 2021.

Lebih lanjut dia menambahkan, selama pandemi, Polres Pekalongan akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres.

“Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif,” katanya.

Tak hanya rapid test, tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin di bawah pengawasan Sat Tahti Polres Pekalongan.

Ia juga mengatakan, alur protokol kesehatan secara ketat juga dilakukan kepada seluruh anggota. “Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja,” kata Paurkes Aipda Juli.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!