Sore Ini, KPU Pemalang Tetapkan Bupati-Wakil Bupati 2020 Terpilih

Acara penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang 2020 terpilih, di pendopo kantor KPU Pemalang, Kamis 21 Januari 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sore ini, Kamis 21 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menggelar acara penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih. Acara Ini digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu 20 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang tahun 2020 ini digelar di pendopo Kantor KPU Pemalang, pukul 15.30 WIB. Acara ini bakal digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Sebelumnya, Harun mengatakan, nantinya hanya ada 30 tamu undangan yang hadir. Rencananya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang juga bakal diundang.

“Mengacu pada PKPU 19 tahun 2020, pihak yang diundang itu (semua) pasangan calon, semua partai politik pengusung, kemudian Bawaslu,” terang Harun.

Kemudian, baik partai politik maupun pasangan calon dilarang mengadakan arak-arakan, baik sebelum maupun sesudah acara penetapan pasangan calon.

“Kita kan tetap mengacu pada PKPU 13 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi. Maka tidak boleh atau dilarang partai politik maupun pasangan calon itu membawa massa pada penetapan pasangan calon,” jelas Harun.

Hingga berita ini diunggah, Kamis sore 21 Januari 2021, acara penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih, tengah berlangsung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!