Kabupaten Batang Luncurkan Call Center 112

0
Bupati Batang Wihaji menandatangani nota kesepakatan bersama saat peluncuran Call Center 112, Rabu, 12 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Batang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang meluncurkan Call Center 112 di ruang Command Center, Rabu, 12 Agustus 2020.

Peluncuran Call Center 112 disaksikan Dirjen Penyelengaraan Pos Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli melalui zoom club meeting. Hadir pula dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama, Kapolres Batang Abdul Waras, Wakil Bupati Suyono, serta forkopimda Batang.

Bupati Wihaji menyampaikan, Call Center 112 bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kesehatan juga panggilan yang sifatnya kebutuhan cepat dalam pelayanan. Call Center 112 juga telah diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Pemda, Pemadam kebakaran, dan BPBD untuk merespons panggilan cepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Layanan Call Center 112 juga wujud implementasi dari program smart city yang terlebih dulu kita launching, suatu program yang mencerminkan payanan cepat, efektif, efisien dan sederhana,” kata Wihaji.

Program ini, lanjutnya, harus terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat luas, sehingga paham manfaat dari hadirnya program Call Center 112. Layanan ini juga merupakan bukti Pemkab Batang menghadirkan pemerintahan yang cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Allhamdulilah selama masa uji coba Call Canter 112 dari bulan April hingga Agustus mendapatkan respons dari masyarakat dengan adanya panggilan masuk lebih dari seribu,” ungkap Wihaji.

Ia menjelaskan, dari seribuan panggilan yang masuk, kebanyakan adalah prank juga gost. Artinya masyarakat cukup responsif dengan adanya Call Center 112 atau sekedar mencoba layanan ini. Namun tidak sedikit yang benar-benar memanfaatkan ini untuk melaporkan kejadian yang sifatnya kedaruratan.

“Harapannya layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, kita juga berinisiatif untuk menambah layanan cepat yang lain seperti orang sakit keras, orang miskin tidak bisa makan, dan juga anak yang kesulitan mengerjakan pekerjaan rumah (PR),” katanya.

Sementara itu, Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli menambahkan, Kabupaten Batang masuk dalam 62 kabupaten/kota yang memiliki layanan kedaruratan Call Center 112. Layanan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan cepat di berbagai kejadian, baik kebakaran, sarang tawon, kejadian alam juga bencana yang lain.

“Apresiasi untuk Pemkab Batang yang telah berkomitmen penuh stanby 1 x 24 jam dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat, karena musibah tidak pernah memandang tempat dan waktu kejadian,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memaksimalkan layanan ini ketika sesuatu terjadi dan tidak ceroboh dalam menggunakan layanan ini. Di negara maju seperti Amerika Serikat, kata Ramli, warga sangat bergantung dengan emergancy call. Ini menunjukkan masyarakat sudah paham dan mengerti apa yang menjadi fungsi dari Call Center 112.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini