Wakil Ketua DPRD, Amiruddin : Layanan Pengaduan Online Permudah Warga Laporkan Masalah

Wakil Ketua DPRD Tegal, Amiruddin, dorong layanan pengaduan online agar warga mudah melapor masalah dan percepat penanganan instansi terkait.
TEGAL, puskapik.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mendorong Pemerintah Kota Tegal bersama Polres Tegal Kota untuk menghadirkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis online.
Hal itu disampaikan Amiruddin saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Tegal Kota, Jumat 20 Februari 2026.
Menurut Amir, keberadaan aplikasi pengaduan online akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus mempercepat proses tindak lanjut oleh instansi terkait.
"Buat aplikasi pengaduan online, sehingga mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus mempercepat penanganan laporan itu," ujar Amiruddin.
Baca Juga: Petasan Rakitan Meledak di Pekalongan, Empat Pelajar Luka-Luka, Dua Dirujuk
Amir menjelaskan, DPRD Kota Tegal sebenarnya telah memiliki kanal pengaduan masyarakat berbasis daring.
Melalui aplikasi bernama Sidul Mas Melon atau Sistem Informasi Wadul Masyarakat Melalui Online, warga dapat menyampaikan aspirasi maupun laporan melalui laman resmi dprd.tegalkota.go.id.
Namun demikian, Amir menilai perlu adanya integrasi atau pengembangan sistem serupa di lingkungan pemerintah daerah dan kepolisian, agar laporan masyarakat dapat langsung terhubung dengan instansi yang berwenang menangani persoalan di lapangan.
"Selain laporan secara manual, masyarakat juga bisa menyampaikan secara online. Tujuannya tentu untuk mempermudah pelaporan dan mempercepat penanganan," jelas Amir.
Dalam kesempatan tersebut, Amir juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan.


