Tegal Kepung Risiko Banjir, Enam Tanggul Sungai Masuk Status Kritis

Jumat, 17 April 2026 | 08.39
Kondisi tanggul-tanggul kritis di Kota Tegal, dikonsultasikan DPUPR dan Komisi III DPRD Kota Tegal ke DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Kamis 16 April 2026. Foto : istimewa
Kondisi tanggul-tanggul kritis di Kota Tegal, dikonsultasikan DPUPR dan Komisi III DPRD Kota Tegal ke DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Kamis 16 April 2026. Foto : istimewa

Tegal terancam banjir, enam tanggul sungai berstatus kritis. Pemkot desak provinsi segera tangani kerusakan demi cegah dampak lebih luas.

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk segera menangani kondisi tanggul kritis di sejumlah sungai kewenangan provinsi yang melintasi wilayah Kota Bahari.

Permintaan ini mengemuka dalam konsultasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Komisi III DPRD Kota Tegal ke Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Kamis 16 April 2026.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, kondisi geografis Kota Tegal yang relatif datar, dengan ketinggian hanya 0-3 meter di atas permukaan laut, membuat wilayah ini rawan banjir dan rob.

Baca Juga: 15 Personel Polres Tegal Terima Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi Luar Biasa

Ditambah panjang garis pantai mencapai 7,2 kilometer, potensi risiko semakin tinggi, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Menurut Heru, terdapat empat sungai besar yang melintasi Kota Tegal, yakni Sungai Gangsa, Sungai Kemiri atau Wadas, Sungai Gung Lama dan Sungai Ketiwon.

Sesuai ketentuan, sungai-sungai tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Tampil Memukau, Anindita Sabet Juara 1 Lomba Bertutur Kabupaten Tegal

"Peran Pemkot lebih pada inventarisasi kondisi lapangan, pelaporan kerusakan, serta koordinasi dan pengajuan usulan penanganan," ujar Heru.

Dari hasil inventarisasi, ditemukan enam titik tanggul dalam kondisi darurat dengan tingkat kerusakan tinggi, tersebar di tiga sungai.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait