Cumi Kering dan Teri Medan di Pasar Pagi Tegal Mengandung Formalin
Rabu, 17 Desember 2025 | 19.00

TEGAL, puskapik.com - Dinas Kesehatan Kota Tegal menemukan dua kasus makanan mengandung formalin di Pasar Pagi, Rabu 17 Desember 2025. Kedua makanan itu yakni teri asin medan dan cumi kering. Makanan ...
TEGAL, puskapik.com - Dinas Kesehatan Kota Tegal menemukan dua kasus makanan mengandung formalin di Pasar Pagi, Rabu 17 Desember 2025.
Kedua makanan itu yakni teri asin medan dan cumi kering.
Makanan tersebut diperoleh para pedagang Pasar Pagi dari distributor di Kabupaten Brebes.
"Kami memeriksa sampel makanan seperti gempol, terasi, kikil, teri medan serta cumi kering," kata Kasubbag Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Tegal, Tri Kartika.
Menurut Tri, pemeriksaan rodamin B pada makanan gempol menunjukkan hasil negatif.
Begitu juga dengan terasi yang negatif mengandung formalin serta rodamin B.
"Kalau kikil kami periksa dengan borak, tapi hasilnya negatif," ucap Tri.
Sementara itu, pemeriksaan pada teri medan serta cumi kering positif formalin.
Hal itu ditunjukkan pada perubahan warga pada saat pemeriksaan.
"Selagi tidak ada perubahan warna, berarti itu aman. Tapi ini yang berubah warna tadi dari teri sama cumi," ujar Tri. **
Artikel Terkait

FOBI Kota Tegal Wakili Indonesia di Kejuaraan Barongsai Hainan Cina
Selasa, 6 Januari 2026

Pemkab Tegal Tetapkan Roadmap ETPD dan Luncurkan e-SPPT PBB-P2
Selasa, 6 Januari 2026

UPS Tegal Dukung Gebrakan Kemendiktisaintek
Selasa, 6 Januari 2026

Perumda Air Minum Tirta Ayu Targetkan 2.650 Sambungan Baru, Ini Lokasinya
Selasa, 6 Januari 2026