TPS Energi Listrik Tegal Raya Akan Dibangun di Margasari, Tiga Kepala Daerah Sudah Teken Kesepakatan

Selasa, 31 Maret 2026 | 14.49
Musrenbang Pemkab Tegal
Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman mengikuti acara Musrenbang Kabupaten Tegal di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Bupati Ischak bersama kepala daerah di pantura barat berencana membuat TPS Regional dengan sistem waste to energy mengubah sampah jadi energi listrik

SLAWI, puskapik.com - Problematik sampah di wilayah Pantura barat agaknya bisa terselesaikan, jika Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional dengan sistem waste to energy.

TPS Regional itu akan dimanfaatkan tiga pimpinan daerah, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.

Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menanggapi persoalan sampah di wilayahnya yang belum maksimal.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegal Gelar Edukasi Kebanksentralan dan Literasi Keuangan di Daerah Bencana Desa Padasari

Bupati Ischak bersama kepala daerah di pantura barat berencana membuat TPS Regional dengan sistem waste to energy.

"Kami rencana membuat TPS Regional dengan sistem pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy," kata Bupati Tegal H Ischak Maulana saat menjawab pertanyaan dari peserta Musrenbang Kabupaten di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Bupati mengatakan, TPS Regional bekerjasama dengan dua pimpinan daerah, yakni Bupati Brebes Paramitha dan Wali Kota Tegal Dedy Yon.

Penandatanganan LoI

Pembangunan TPS Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya juga telah dilakukan penandatangan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Selasa 28 Januari 2026.

"Jadi, sampah akan dibakar dan diubah menjadi energi listrik. Lokasi yang diajukan di Desa Jatilaba, dan Margayu di Kecamatan Margasari," terang Ischak.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait