Bupati Tegal Diminta Dorong Gubernur Jateng Kaji Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Upaya ubah status Gunung Slamet jadi Taman Nasional masih terkendala. Usulan Pemprov Jateng dikembalikan pusat karena perlu kajian tambahan.
SLAWI, puskapik.com - Upaya lima kabupaten yang wilayahnya berada di lereng Gunung Slamet telah mengirimkan surat dukungan untuk merubah status Gunung Slamet menjadi Taman Nasional.
Namun, surat usulan Gubernur Jateng ke Pemerintah Pusat dikembalikan. Surat usulan itu minta diperbaiki dengan melampirkan surat kajian soal Gunung Slamet.
"Surat usulan Gubernur Jateng dikembalikan untuk diperbaiki. Kami minta Pemkab Tegal untuk mendorong agar proses kajian segera dilakukan," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Selasa 31 Maret 2026.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Penyalahgunaan Tramadol Bisa Merusak Otak
Jafar menjelaskan, Gubernur Jateng telah mengusulkan surat perubahan status Gunung Slamet menjadi Taman Nasional pada Mei 2025.
Surat usulan itu dilampirkan surat dukungan dari lima kabupaten yang wilayahnya berada di lereng Gunung Slamet.
Lima kabupaten itu, yakni Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Jembatan Gantung Sangkanjaya Tegal Mulai Ditangani, Mengembalikan Aliran Sungai Gung
"Sudah ada balasan dari Kementerian Kehutanan pada tanggal 3 Desember 2025. Perlu adanya kajian lebih lanjut untuk merubah status Gunung Slamet menjadi Taman Nasional," terang Jafar.
Ditambahkan, atas pengembalian surat tersebut, Pemkab Tegal mendorong Pemerintah Provinsi Jateng untuk segera memperbaiki usulan agar proses Taman Nasional segera dilakukan kajian.
Artikel Terkait

Pasangan Suami Istri Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Griya Pedagangan Asri Tegal, Polisi Selidik Motif dan Sebab Kematian

TPS Energi Listrik Tegal Raya Akan Dibangun di Margasari, Tiga Kepala Daerah Sudah Teken Kesepakatan
