Geruduk DPRD Pemalang, Honorer Non-BKN Gagal CPNS Kecewa Hilang Kesempatan ASN

Rabu, 17 September 2025 | 21.15
Geruduk DPRD Pemalang, Honorer Non-BKN Gagal CPNS Kecewa Hilang Kesempatan ASN

PEMALANG, puskapik.com – Ratusan tenaga honorer pemerintah yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu menggeruduk Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025. Mereka meminta kejelasan nasib setela...

PEMALANG, puskapik.com – Ratusan tenaga honorer pemerintah yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu menggeruduk Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025. Mereka meminta kejelasan nasib setelah gagal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS. Bak makan hati berulam jantung, mereka bekerja dengan dibayang-bayangi putus kontrak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-BKN Gagal CPNS itu akhirnya diterima DPRD Pemalang, walau hanya ditemui satu anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Ketua Aliansi Honorer Non-BKN Gagal CPNS, Dedi, mengaku, ia dan teman-teman kecewa karena tak bisa terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat tak jelasnya sosialisasi aturan main seleksi ASN. Dedi menyebut, sosialisasi tentang seleksi PPPK Tahap II yang bisa diikuti oleh tenaga honorer non-database baru diketahui setelah banyak dari tenaga honorer sudah terlanjur mendaftar CPNS. Hal ini membuat kesempatan mengikuti PPPK hilang karena sistem tidak mengizinkan pendaftar ganda. Jadwal pendaftaran CPNS juga dibuka lebih dahulu dibandingkan PPPK. Informasi yang beredar didaerah menyebutkan bahwa PPPK Tahap I hanya untuk honorer yang sudah masuk database BKN. "Karena itu, banyak honorer non-database, termasuk yang sudah berusia 34 tahun pada 2024, memilih mendaftar CPNS agar tidak kehilangan kesempatan." jelas Dedi. "Namun, setelah mendaftar CPNS, sistem SSCASN otomatis mengunci NIK kami, sehingga tidak bisa lagi ikut PPPK Tahap I." imbuhnya. Sementara itu anggota aliansi, Tyas Wulansi, meminta DPRD Pemalang untuk bisa mencari jawaban terkait kejelasan nasib mereka kedepan, setelah tak terakomodir PPPK Paruh Waktu. "Kami itu bekerja dengan perasaan was-was, karena kontrak kita per-Desember 2025 selesai. Jadi kalau kami tidak terakomodir, maka 2026 kita mungkin dirumahkan." jelasnya. Maka itu, Tyas dan kawan-kawan meminta ada kejelasan mengenai lanjut atau tidaknya kontrak mereka. Ia berharap, walau tak terakomodir PPPK Paruh Waktu, kontrak honorer berlanjut. "Minimal sekali kami diberikan kesempatan, untuk bisa berlanjut, sehingga tahun depan ketika ada seleksi lagi kami bisa mengikuti." pungkasnya. **

Artikel Terkait