Bupati Brebes Temui Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Bahas Optimalisasi Adminduk

Senin, 23 Februari 2026 | 10.29
Bupati Brebes Parimitha Widya Kusuma bersama dinas terkait dan pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri RI foto bersama sudah menggelar rapat kordinasi terkait optimalisasi adminduk.
Bupati Brebes Parimitha Widya Kusuma bersama dinas terkait dan pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri RI foto bersama sudah menggelar rapat kordinasi terkait optimalisasi adminduk.

Bupati Paramitha Widya Kusuma bertemu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bahas digitalisasi dan optimalisasi layanan adminduk Brebes 2026.

BREBES, puskapuk.com – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan pertemuan koordinasi strategis dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, kemarin.

Langkah itu dilakukan dalam upaya koordinasi dan optimalisasi kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Brebes.

Dalam pertemuan itu, Bupati Paramitha menitikberatkan pada transformasi digital. Kemudian, pemenuhan kebutuhan dasar layanan kependudukan bagi masyarakat Brebes tahun 2026. Sebanyak lima pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Brebes Genap Setahun di Bawah Kepemimpinan Paramitha Widya Kusuma, Pemerintah Umumkan Lompatan Pembangunan

Di antaranya, ketersediaan stok blangko KTP-el, Digitalisasi Nomer Induk Kependudukan (NIK) untuk bantuan sosial. Kemudian, bantuan alat rekam KTP, Implementasi PMDN No. 6 Tahun 2026, dan Urgensi Pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Pertemuan tersebut Bupati di dampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, sekretaris dinas, kasubag program, Direktur Dafduk, serta Kabag Umum. Dari lima pembahasan itu, pihak Dirjen Dukcapil memastikan ketersediaan blangko KTP-el untuk tahun 2026 dalam kondisi aman.

Ini guna memenuhi kebutuhan cetak bagi pemula maupun penggantian kartu rusak atau hilang di Kabupaten Brebes. Sedangkan terkait digitalisai NIK, akselerasi integrasi NIK menjadi basis data utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalisir data ganda.

Baca Juga: Jalan Bumiayu–Salem Longsor di Cibirus Bantarkawung, Separuh Badan Jalan Ambrol

Pemerintah Pusat juga berencana memberikan bantuan perangkat alat rekam KTP elektronik bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal itu untuk mendukung dan mempercepat pelayanan jemput bola. Sosialisasi aturan terbaru mengenai pedoman administrasi kependudukan. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan baru dalam penyederhanaan birokrasi layanan publik.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait