PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rekomendasi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemalang, disampaikan oleh Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco, Senin 4 Mei 2020.
Itu dikatakan Agus Sukoco saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pemalang di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang.
Menurut Agus, tren kenaikan angka positif Covid-19 yang terus naik serta terpaparnya tenaga medis sudah cukup untuk dijadikan dasar pemberlakuan PSBB di Pemalang.
Baca Juga
“Angka nya naik terus dan tidak ada yang tahu sampai kapan, saat ini sedang dalam kajian oleh dinas terkait,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh IDI melalui ketuanya, dr Damanto. Usulan pemberlakuan PSBB berdasarkan pandangan kesehatan disampaikan melalui slide di layar yang ada di ruangan rapat.
Salah satunya identifikasi warga Pemalang yang terpapar tapi tidak tidak menunjukan gejala, jumlahnya bisa berkali lipat dari data yang selama ini dipublikasikan.
“Kita namakan fenomena gunung es. Jadi yang tidak tampak jauh lebih besar, sedangkan test PCR dan Rapid Test juga belum maksimal selain belum menyeluruh juga butuh waktu yang lama untuk mengetahui hasilnya,” kata Darmanto.
Rekomendasi dari DPRD dan IDI hari ini diserahkan kepada tim gugus tugas untuk dikaji. Hasil kajian akan disampaikan kepada kementrian kesehatan sebagai permohonan pemberlakuan PSBB. Kementrian yang memutuskan PSBB bisa diberlakukan.
Berdasarkan data, saat ini jumlah pasien positif corona di Pemalang sebanyak 22 orang, 18 dirawat, 3 sembuh dan 1 meninggal.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga