Presiden Larang Daerah Terapkan Lockdown

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang daerah untuk menerapkan status lockdown. Alasannya, kebijakan lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada kebijakan pusat dan daerah berbeda, terutama soal lockdown,” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana, Senin sore (16/3/2020).

Presiden menegaskan, semua kebijakan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan dalam menyikapi virus corona atau Covid-19.

“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain,” tandasnya.

Virus Corona atau Covid-19 masih menjadi momok bagi sebagian masyarakat di seluruh Indonesia. Bahkan beberapa negara telah menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!