PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang menyalurkan bantuan pangan tahap 3 sebanyak 829,36 ton beras kepada 82.936 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa bantuan pangan yang diberikan setiap orangnya masing-masing mendapatkan 10 kg beras.
“Bantuan ditujukan kepada keluarga kurang mampu atau miskin untuk meringankan beban hidup masyarakat Kabupaten Batang dan mengurangi angka inflasi di Kabupaten Batang,” katanya saat ditemui usai memberangkatkan penyaluran bantuan pangan di Gudang Bulog Kandeman, Kabupaten Batang.
Lani menyebutkan bahwa, sasaran bantuan pangan ini disalurkan semua Kecamatan di Kabupaten Batang yang telah melalui pendataan dan sudah verifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Batang.
“Semoga bantuan pangan tahap 3 diberikan sesuai sasaran yakni keluarga miskin ekstrim karena sudah melalui proses verifikasi,” harapnya.
Penyaluran bantuan pangan dimulai dari 7 sampai 15 Oktober 2024 setiap hari secara bergiliran pada masing-masing Kecamatan. Pengawasan selalu dilakukan oleh Pemkab Batang dengan mengupdate data ke kementerian social, karena pastinya selalu ada pemberitahuan data seperti orang meninggal dan orang kurang mampu baru.
Ia berharap, bantuan pangan dapat diterima supaya bermanfaat bagi yang memang membutuhkan dan jika belum ada yang terdaftar bisa mendaftar ke DTKS di Dinas Sosial Kabupaten Batang. (**)