Tok! Kasus Dugaan Penganiayaan Biduan Dewi Dedew Disidangkan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus dugaan penganiayaan biduan ‘Dewi Dedew’ mulai disidangkan. Penyanyi dangdut kondang asal Pemalang ini menjadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Kota Ikhlas.

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan biduan Dewi Fatimah (25) atau yang kondang dengan nama panggung ‘Dewi Dedew’ itu digelar Pengadilan Negeri Pemalang, Kamis 6 Juni 2024.

Dalam sidang tersebut, Dewi dimintai keterangan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Pemalang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh IA (30) terhadap dirinya saat manggung.

“Alhamdulillah sidang lancar, tadi sudah dimintai keterangan, sidang masih dilanjutkan nanti tanggal 11 Juni 2024.” kata Dewi kepada wartawan usai sidang.

Meski terduga pelaku sudah meminta maaf secara langsung kepada dirinya, Dewi Dedew menegaskan, ia akan tetap memperjuangkan agar proses hukum terus berlanjut.

“Iya, meskipun ada permintaan maaf proses hukum tetap saya lanjutkan.” tuturnya.

Dewi Dedew pun berharap nantinya terduga pelaku IA mendapat hukuman yang adil atas penganiayaan yang menyebabkan dirinya mengalami luka fisik dan merasa trauma.

“Ya harapan saya pelaku diadili seadil-adilnya dengan hukum yang berlaku karena sudah menganiaya saya dan ada efek jera.” kata Dewi Dedew.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Dewi Dedew oleh salah satu pengunjung IA (30) itu terjadi pada Kamis 14 September 2023 lalu di salah satu tempat hiburan malam di Pemalang.

Kala itu, Dewi Dedew yang tengah manggung di ruang hall tempat hiburan malam tersebut tiba-tiba didatangi IA dan dipukuli hingga dilempar microfon. Akibat kejadian itu, Dewi mengalami luka fisik.

Kesalahpahaman diduga jadi pemicu insiden keributan keduanya. Dewi pun melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya itu ke Polisi.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!