KPK Pastikan Masih Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Pemalang ke Muktamar PPP

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan aliran dana korupsi Bupati Pemalang (non-aktif) Mukti Agung Wibowo di Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers penahanan tersangka tiga pejabat eselon II kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Selasa 27 Juni 2023, sore.

Diungkapkan Asep, KPK mendalami dugaan dugaan aliran uang hasil korupsi Mukti Agung Wibowo untuk acara Muktamar PPP di Makassar tahun 2022 itu dengan mengikuti arah larinya uang korupsi sang bupati (follow the money).

“Kalaupun misalkan itu ke salah satu parpol, tentu nanti setelah kita memastikan bahwa uang itu lari kesana, kita akan memanggil siapa yang bertanggung jawab disitu, karena tentunya juga ada orangnya. Orangnya yang dikasih.” ujar Asep.

“Tentunya juga rekan-rekan pernah melihat, pejabat di partai politik yang kita panggil untuk diklarifikasi. Jadi nanti mohon bersabar, rekan-rekan dilihat saja.” imbuhnya di hadapan awak media.

Sebelumnya, dugaan mengalirnya uang hasil korupsi Mukti Agung Wibowo ke acara Muktamar PPP itu juga mencuat dalam rilis konstruksi perkara tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang terseret menjadi tersangka baru.

Mukti Agung Wibowo diduga mengumpulkan suap dari para tersangka hingga Rp 650 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk dipakai menghadiri muktamar partai berlambang ka’bah.

“Uang terkumpul sejumlah sekitar Rp 650 juta diistilahkan ‘uang syukuran‘ yang kemudian digunakan Adi Jumal Widodo (orang kepercayaan Mukti Agung Wibowo) membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan muktamar PPP di Makassar tahun 2022,” ujar Asep, Senin 5 Juni 2023.

Sebagai informasi, KPK kini kembali menahan 3 tersangka baru pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyusul tiga pejabat lainnya yang sudah ditahan KPK pada Senin 5 Juni 2023 lalu.

Ketiga pejabat ini adalah MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dan RH (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Mereka ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur mulai 27 Juni hingga 16 Juli 2023 untuk keperluan penyidikan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini