Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Oknum ASN Pemalang, Bupati : Tak Ada Ampun

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat janji bakal mengawal kasus dugaan pelecehan seksual anak yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi vertikal. Ia mengutuk keras kasus asusila ini.

“Semua warga Kabupaten Pemalang ayo jaga anak-anak kita. Ya, pasti kita kawal (kasus tersebut).” tegasnya, saat ditemui wartawan usai acara Ngopi Bareng Forkopimda, Jumat 10 Februari 2023.

Mansur mengaku miris mendengar kasus dugaan pelecehan seksual itu, apalagi dalam kasus ini terduga pelaku adalah birokrat. “Kita sangat mencela perbuatan itu. Ini sangat merugikan anak-anak kita.” jelasnya.

Menurutnya, pelecehan seksual itu memberikan dampak buruk nan berkepanjangan bagi korban yang notabene masih anak-anak. “kita berharap pelaku bisa ditindak, diproses hukum secara tegas.” tuturnya kepada wartawan.

“Pencabulan anak bukan hanya menyakiti saat itu saja, tapi bertahun-tahun, kejahatan yang luar biasa. Jadi ya tak ada ampun lah.” imbuhnya.

Terpisah, Wakapolres Pemalang, Kompol Ariakta Gagah Nugraha, menegaskan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak oleh oknum ASN Pemalang itu tak mandek dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Saya belum dapat laporan perkembangan, nanti akan saya follow up ke rekan-rekan Satreskrim.” ujarnya.

Menurut Ariakta, jika nantinya cukup bukti dan memenuhi unsur-unsur, kasus ini bisa dinaikkan menjadi laporan penyidikan. “Kalau sudah ada kepastian hukum pasti akan kita tindaklanjuti dan sampaikan ke rekan-rekan” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto, berjanji bakal menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum ASN ke Polres Pemalang.

Ini dirinya sampaikan kepada para orangtua korban pelecehan seksual yang semula meminta pendampingan ke organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.

“Berikan waktu kepada saya, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya ke Polres Pemalang. Biar jelas dulu,” kata Bambang, dikutip Rabu 8 Februari 2023.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini