Kajari Pemalang Bantah Terima Gratifikasi dari Bupati

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan warga Kabupaten Pemalang yang tergabung dalam Gerakan Aliansi LSM Anti Korupsi (GALAK) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Rabu 20 Juli 2022.

Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Pemalang meminta kejelasan tindaklanjut kasus dugaan korupsi di sejumlah desa dan dugaan adanya gratifikasi yang diterima Kejari dari Bupati Pemalang.

“Seperti kita tahu, ada masyarakat yang melapor ke Gubernur dan akhirnya Gubernur memerintahkan Inspektorat Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Pemkab Pemalang.” tutur Tafsir Slamet, Koordinator Aksi.

“Nah salah satu poin tugas tim auditor adalah memeriksa dugaan pemberian fasilitas dari Bupati Pemalang kepada Kejari Pemalang.” jelas Tafsir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Fanny Widyastuti SH MH, membantah adanya gratifikasi yang diterima Kejari Pemalang dari Bupati Pemalang, baik secara institusi maupun pribadi.

“Justru saya mau tanya, fasilitas yang mana. Jadi ya enggak ada lah.” tegasnya.

Saat audiensi, Fanny Widyastuti bahkan blak-blakan membandingkan Kejaksaan Negeri Pemalang dengan tempat tugas sebelumnya yaitu Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

“Saya malah justru ingin tahu, kenapa? saya merasa di Kejaksaan Pemalang ini sangat miris dibandingkan tempat tugas saya kemarin (Sulawesi Utara).”

“Di Sulawesi Utara, justru sesuai undang-undang kita mendapatkan jauh dan dibandingkan Forkopimda yang lain saya yang paling miris di Kejaksaan Negeri Pemalang.” imbuhnya.

Seperti diketahui, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan dilakukan atas aduan terkait pengangkatan orang dekat Bupati sebagai direksi PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (PT AUKP), perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT AUKP dan kebijakan pembelian beras dari PT AUKP oleh PNS Kabupaten Pemalang.

Selain persoalan PT AUKP, pemeriksaan juga dilakukan atas aduan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pemberian fasilitas yang diberikan oleh Bupati Pemalang kepada Kejaksaan Negeri Pemalang.

Inspektorat Jawa Tengah menugaskan 5 auditor untuk melakukam pemeriksaan pendahuluan ini mulai tanggal 11 hingga 22 Juli 2022. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Edelweis Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini