Tempat Lahir Gembong Teroris, BNPT Harap Pemkab Pemalang Bentuk Perda Anti-Terorisme

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah gembong teroris Indonesia berasal dari Kabupaten Pemalang seperti Dulmatin dan Umar Patek. BNPT berharap Pemkab Pemalang mencegah paham radikalisme dan terorisme dengan membentuk satgas serta Perda anti-terorisme.

Itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjend TNI Nisan Setiadi, usai mengisi dialog kebangsaan di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 15 Maret 2022.

“Saya harapannya di Pemalang itu nanti mungkin ada semacam satgas forum koordinasi pencegahan intoleransi dan terorisme, mungkin itu bisa di drive melalui Bakesbangpol.” ujarnya.

Menurut Nisan Setiadi, hal itu juga tercantum dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

“Makanya perlu dibentuk juga satgas itu, kemudian ada juga Perda (peraturan daerah) yang mengatur bagaimana ideologi selain Pancasila itu tidak boleh disini, seperti di Garut itu.” sambungnya.

Adanya Perda anti-terorisme tersebut, kata Nisan, maka pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kabupaten Pemalang bisa dilakukan dengan maksimal.

“Kalau ada wadahnya, ada Perda-nya itu bisa kita ambil. Polisi bisa bergerak, karena ada perda itu, enggak bingung kita,” jelasnya.

Tak hanya itu, Nisan juga berharap ajaran nilai-nilai Pancasila juga ditanamkan secara kuat kepada para pelajar mulai dari tataran SD, SMP, hingga SMA. Tujuannya, agar paham radikalisme dan terorisme bisa ditangkal sejak dini.

Diketahui, sejumlah gembong teroris Indonesia juga berasal dari Kabupaten Pemalang. Seperti Dulmatin, tersangka Bom Bali I (2002), yang akhirnya tewas dalam penggerebekan Densus 88 Polri di Pamulang pada 9 Maret 2010.

“Di pemalang dulu basisnya, gembongnya dulu disini Dulmatin, dan sekarang sudah tidak ada.” ungkap Mayjend TNI Nisan Setiadi.

Kemudian Umar Patek, yang juga terlibat dalam Bom Bali I (2002). Ia ditangkap di Pakistan pada tahun 2011 silam. Kini Umar Patek masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, mengatakan, salah satu visi Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini adalah Agamis. Selama ini Pemkab gencar mencegah paham radikalisme-terorisme dan intoleransi melalui forum kerukunan umat beragama (FKUB).

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga DPRD untuk bisamembuat Perda tersebut, akan kita lakukan secepatnya,” tegas Mukti Agung Wibowo

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!