Bupati : “Fasilitasi Penataan Persiapan Desa Sebaik Mungkin”

* Penyerahan nomer registrasi desa       persiapan Sodong Basari

 

PEMALANG (PuskAPIK) – “Kepada segenap jajaran pemerintah kabupaten Pemalang, bupati pesan agar memfasilitasi persiapan penataan desa tersebut dengan sebaik mungkin”

Kalimat tersebut diucapkan bupati Pemalang H. Junaedi dalam sebagian sambutannya pada acara penyerahan Nomor Register Desa Persiapan Sodong Basari kepada Kepala Desa Sikasur, Kusin di Balai Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik.

Diketahui Bupati Pemalang, H. Junaedi, menyerahkan Nomor Register Desa Persiapan Sodong Basari kepada Kepala Desa Sikasur, Kusin di Balai Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik, Selasa (09/04).

Pelaksanakan penyerahan nomor register : 27.03.2011.01. menurut bupati Pemalang sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 146.2/0006563 tanggal 25 Maret 2019 perihal Nomor Register Desa Persiapan
dapat digunakan sebagai dasar untuk mengangkat Pejabat Kepala Desa persiapan dengan ketentuan, mengirimkan kepastian batas wilayah desa induk, dan mendata jumlah penduduk, dan kepala keluarga sampai akhir tahun 2018.

Ditambahkan dalam sambutannya, dalam memfasilitasi sebaik mungkin tersebut, diantaranya dengan menyiapkan foto citra satelit supaya bisa dibuat peta desa dengan skala yang ditentukan. Pihaknya minta agar memastikan secara yuridis tentang dasar hukum pemekaran desa tersebut.

Sedangkan kepada Kades Sikasur beserta jajaran desa, pihaknya minta agar mereka terus berupaya sehingga nantinya pemekaran desa tersebut dapat diUndangkan.

“InsyaAllah dengan niat yang tulus segala upaya kita akan membuahkan hasil yang memuaskan,” harap bupati.

Untuk masyarakat Desa Sikasur, bupati mengimbau agar bersama-sama membantu perangkat desa dalam menuntaskan target demi target yang harus dipenuhi. Disarankan juga oleh bupati supaya masyarakat dapat menunjukkan partisipasi aktif sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat yang mendukung upaya pembangunan daerah.

Usai penyerahan nomer registrasi desa, bupati berkenan memotong nasi tumpeng dan diserahkan kepada kepala desa Sikasur.

Penyerahan nomer registrasi desa tersebut dihadiri oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Forkopincam Belik, perangkat Desa Sikasur dan elemen masyarakat. (red)

(sumber:diskominfo kabupaten Pemalang)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!