Diduga Picu Banjir, Puluhan Bangunan di Desa Bulakan, Pemalang, Akan Dibongkar

0
FOTO/PUSKPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan jembatan dan bangunan di atas sungai Daerah Irigasi (DI) sepanjang jalan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, yang diduga menjadi penyebab banjir akan dibongkar.

Namun hal ini mendapat penolakan dari puluhan warga pemilik bangunan tersebut. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bulakan siang ini, Selasa 5 Januari 2020 menggelar musyawarah dengan melibatkan warga pemilik bangunan, warga terdampak banjir, Satpol PP, Dinas PUPR Pemalang dan Muspika sebagai upaya mencari solusi di Balai Desa Bulakan.

Kepala Desa Bulakan, Sigit Pujianto mengatakan, ini adalah kali kedua Pemdes Bulakan memfasilitasi musyawarah, dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan di tanggal 22 Februari 2020 lalu. Kesepakatan itu berupa warga pemilik bangunan sepakat untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Namun sampai saat ini hal tersebut belum dilaksanakan, sedangkan saat hujan masih terjadi banjir makanya hari ini kita mengadakan musyawarah lagi,” ujarnya.

Harapannya ada solusi yang membuat sejuk dan nyaman bagi semua. Antara warga rukun dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Sukisman, menyampaikan, terkait pelanggaran terhadap Perda yang dilakukan pemilik bangunan di sepanjang DI Renti, di desa Bulakan tersebut.

“Apapun alasannya Perda dari PU yaitu tidak boleh merubah fungsi sungai dengan mendirikan bangunan dalam bentuk apapun. Terlebih sudah ada kesepakatan sebelumnya. Kemudian ada kajian dari DPU jembatan yang dibangun harus lebih tinggi dari sungai agar tidak mengganggu aliran air. Kemudian dari Satpol PP ada Perda larangan pendirian bangunan tanpa izin, ” tegasnya.

Kisman menambahkan, pihaknya memberikan toleransi tenggat waktu sampai 30 Januari 2021 untuk membongkar sendiri bangunannya sesuai kesepakatan musyawarah sebelumnya.

“Dari sisi moral, tidak bisa dibenarkan jika ada beberapa warga yang menikmati ini namun menyebabkan 3 RT kebanjiran. Maka dari itu pihak Pemdes harus bisa memprioritaskan kemaslahatan umat, ” katanya.

Musyawarah desa tersebut sempat tegang, pasalnya ada perwakilan peserta musyawarah dari ibu yang menyangkal bahwa saat musyawah pertama dirinya tidak diundang. Namun oleh Pemdes Bulakan dibantah bahwa semua diundang tetapi yang diundang bapak-bapak.

Salah satu warga pemilik bangunan, Sri Larasati, mengaku akan berdiskusi lagi dengan semua warga pemilik bangunan di atas sungai DI Renti tersebut. Ia masih merasa keberatan jika bangunan yang dibangun selama puluhan tahun yang lalu tersebut sebagai penyebab banjir.

“Saya keberatan dan semua yang hadir di sini juga keberatan, kenapa rapat kemarin saya tidak diundang lalu diputuskan begitu saja, ini namanya kan sepihak, ” ujarnya.

Dari info yang dihimpun, sebanyak 20 bangunan berupa jembatan, dapur rumah, teras, dan garasi warga berada di atas sungai Irigasi desa Bulakan yang akan dibongkar oleh Satpol PP jika sampai 30 Januari nanti pemilik belum juga membongkar sendiri bangunan tersebut.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini