Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Pun Kena Sanksi

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam penerapan protokol kesehatan, Polres Pemalang memberlakukan pengecekan secara ketat dalam penggunaan masker pada anggota sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, Selasa 18 AgustUS 2020.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, akan memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan melalui Propam Polres Pemalang.

“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personil diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher,” ungkap AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

“Pada anggota pelanggar, anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” tegasnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan yang diberlakukan Polres Pemalang merupakan penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 disemprot cairan disinfektan oleh petugas dari Dokkes Polres Pemalang.

“Selanjutnya anggota masuk bilik sterilisasi, mencuci tangan dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun,” jelasnya.

Bila ditemukan adanya suhu tubuh personil yang melebihi batas normal, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk dilakukan rapid test, swab, hingga isolasi mandiri.

“Dari hasil pengecekan suhu tubuh yang dilakukan hari ini, seluruh personil dalam keadaan sehat dan dapat melanjutkan kegiatan pelayanan masyarakat,” tutupnya.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!