Tambahan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan, Kota Tegal Kebagian 10.640 Tabung

Rabu, 18 Februari 2026 | 15.16
Petugas agen gas elpiji di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menata sejumlah tabung elpiji 3 kilogram atau gas melon. Dok : puskapik.com
Petugas agen gas elpiji di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menata sejumlah tabung elpiji 3 kilogram atau gas melon. Dok : puskapik.com

Jelang Ramadan 2026, Pertamina tambah 201.500 tabung elpiji 3 kg di Pantura Barat, termasuk 10.640 tabung untuk Kota Tegal.

TEGAL, puskapik.com - Menjelang Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah atau RJBT, menambah pasokan elpiji subsidi 3 kilogram di wilayah Tegal Raya, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

Khusus Kota Tegal, tambahan distribusi mencapai 10.640 tabung, bagian dari total 201.500 tabung yang disalurkan di kawasan Pantura Barat, Jawa Tengah.

Penyaluran tambahan tersebut mulai dilakukan sejak Selasa, 17 Februari 2026 kemarin.

Selain Kota Tegal, distribusi juga mencakup daerah sekitar, yakni Kabupaten Tegal 52.540 tabung, Kabupaten Brebes 35.840 tabung, Kabupaten Pemalang 32.480 tabung, Kabupaten Pekalongan 32.480 tabung, Kabupaten Batang 24.080 tabung dan Kota Pekalongan 13.440 tabung.

Baca Juga: Gubernur Jateng Pimpin Penanganan Tanah Bergerak di Sirampog Brebes, Siapkan Relokasi Berbasis Kajian Geologi

Area Manager Communication, Relations & CSR RJBT, Taufiq Kurniawan mengatakan, penambahan bersifat fakultatif untuk menjaga ketersediaan gas melon hingga tingkat pangkalan selama Ramadan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok kami pastikan aman selama periode peningkatan konsumsi rumah tangga,” ucap Taufiq dalam keterangan resmi yang diterima puskapik.com, Selasa 17 Februari 2026.

Pertamina juga mengimbau warga mampu untuk menggunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas, agar distribusi subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Pembelian elipiji 3 kilogram disarankan dilakukan di pangkalan resmi agar harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni maksimal Harga Eceran Tertinggi atau HET Rp 18.000 per tabung.

Langkah penambahan pasokan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas energi rumah tangga serta membantu pengendalian inflasi daerah selama Ramadan, ketika konsumsi bahan bakar memasak meningkat signifikan. **

Artikel Terkait