DPRD Bakal Panggil Panitia Geyol, Diduga Beririsan dengan Kirab PSI

Kamis, 19 Februari 2026 | 13.58
Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan acara evaluasi jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2026 di Ruang Rapat Komisi II, Kamis 19 Februari 2026.
Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan acara evaluasi jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2026 di Ruang Rapat Komisi II, Kamis 19 Februari 2026.

DPRD Kota Tegal akan panggil panitia, camat, dan Disdikbud terkait kegiatan Geyol Mempesona yang bersinggungan dengan kirab budaya PSI.

TEGAL, puskapik.com - Polemik kegiatan Geyol Mempesona, Tegal Mendunia belum selesai.

Meski acara telah digelar pada Minggu 15 Februari 2026, DPRD Kota Tegal memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Pemanggilan dijadwalkan Senin, 23 Februari 2026, menyusul rapat Badan Musyawarah DPRD terkait evaluasi agenda Februari, Kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga: Harkamtibmas Kondusif, Polres Kendal Pererat Komunikasi dengan Mahasiswa dan Pemuda

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pihak yang akan dimintai keterangan meliputi ketua panitia, para camat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Langkah itu diambil karena kegiatan Pemkot tersebut beririsan dengan Kirab Budaya Partai Solidaritas Indonesia yang turut menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Kaesang Pangarep.

"Kami minta mereka memberikan klarifikasi. Banyak video beredar yang menimbulkan dugaan keterkaitan kegiatan itu dengan Pemkot Tegal," kata Kusnendro.

Sebelumnya, kegiatan tari geyol tersebut disorot karena berlangsung pada waktu dan lokasi yang sama dengan kirab budaya partai politik, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait netralitas pemerintah daerah.

Pemanggilan ini sekaligus menjadi bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Artikel Terkait