BKN Rekomendasikan Kota Tegal Terapkan Manajemen Talenta ASN

Kamis, 8 Januari 2026 | 19.54
BKN Rekomendasikan Kota Tegal Terapkan Manajemen Talenta ASN

BKN merekomendasikan Kota Tegal menerapkan manajemen talenta ASN guna memperkuat birokrasi berbasis merit dan pelayanan publik.

TEGAL, puskapik.com - Kota Tegal menjadi salah satu daerah yang direkomendasikan untuk menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Rekomendasi tersebut diserahkan kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Semarang, Kamis 8 Januari 2026.

Dedy Yon menyampaikan, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca Juga: Buntut Kehadiran Suporter Tamu, Liga 4 di Stadion Mochtar Pemalang Diperketat

"Manajemen talenta ini penting untuk memastikan penempatan ASN benar-benar sesuai kompetensi, kinerja dan potensi yang dimiliki," ujar Dedy Yon, dalam keterangan resmi yang diterima puskapik.com.

Dengan sistem ini, lanjut Dedy Yon, birokrasi akan semakin profesional, transparan dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik

Dedy Yon menyebut, Pemkot Tegal siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, SPPG YKB Polres Brebes Salurkan 1.692 Porsi MBG

Sebagai informasi, manajemen talenta ASN sendiri merupakan sistem pengelolaan pegawai berbasis meritokrasi.

Sistem ini mencakup pemetaan kompetensi, kinerja dan potensi ASN untuk kebutuhan pengembangan karier, promosi, mutasi hingga pengisian jabatan strategis.

Sistem ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi kunci kesehatan organisasi pemerintahan.

Menurut Luthfi, Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten dan kota menerapkan sistem tersebut agar pengelolaan ASN tidak lagi berbasis subjektivitas.

Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fajrulloh, mendorong Jawa Tengah menjadi barometer nasional dalam tata kelola ASN.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen utama untuk mewujudkan birokrasi modern.

"Institusi tidak boleh bergantung pada orang, tetapi pada sistem. Meritokrasi kita wujudkan melalui manajemen talenta, yakni menempatkan kader terbaik untuk menjalankan fungsi perencanaan, penganggaran dan pelayanan publik," ujar Zudan.

Zudan menambahkan, penerapan manajemen talenta bertujuan mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Targetnya, pada tahun ini sebanyak 35 kabupaten kota di Jawa Tengah sudah mampu menerapkan sistem tersebut secara penuh.

Selain Kota Tegal, rekomendasi penerapan manajemen talenta juga diberikan kepada Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Cilacap dan Kota Pekalongan. **

Artikel Terkait