15 Penggarap Hutan Lindung di Guci Berhasil Dimediasi, Siap Kembalikan Fungsi Lahan

Sabtu, 3 Januari 2026 | 18.59
15 Penggarap Hutan Lindung di Guci Berhasil Dimediasi, Siap Kembalikan Fungsi Lahan

Banjir Sungai Gung Guci akibat alih fungsi lahan disikapi Forkompincam Bumijawa dengan edukasi petani untuk mengembalikan fungsi lahan lindung.

SLAWI, puskapik.com - Bencana banjir di Sungai Gung wilayah Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal akibat alih fungsi lahan lindung menjadi lahan pertanian. Kondisi itu disikapi dengan edukasi warga penggarap untuk mengembalikan fungsi lahan.

Hal itu terungkap saat pertemuan Forkompincam Bumijawa bersama 15 petani penggarap asal Guci di Bascamb Tatamba atau Bascamp Jeep Wisata Desa Guci, Jumat malam 3 Januari 2026.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Bumijawa Darmawan, Danramil Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, Perhutani Pekalongan Barat, Kades Guci, pengusaha wisata guci, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Guci.

Baca Juga: Soto KTL Pekalongan, Kuliner Unik Berbahan Alat Vital Sapi

Camat Bumijawa, Darmawan mengatakan, banjir Guci menjadi pengingat warga sekitar untuk selalu menjaga lingkungan. Setelah menyelesaikan di wilayah Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, kini muncul alih fungsi lahan di wilayah Guci.

Hal itu terungkap saat kunjungan DLH Provinsi Jateng, Perhutani Pekalongan Barat dan pihak terkait lainnya pada pekan lalu.

"Luasan yang digarap petak 50c, 50b, dan 48b. Luas lahan mencapai 9.5 hektare," kata Darmawan.

Baca Juga: Kekurangan THR Sopir RSUD Soekarno Akhirnya Dibayar, Gaji dan Kontrak Masih Bermasalah

Dari lahan tersebut, kata dia, digarap 15 orang asal Guci. Dengan edukasi yang dilakukan Forkompincam Bumijawa, 15 penggarap akhirnya menyadari atas alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian sayur.

Petani semusim yang menanam wortel, kentang, kubis dan lainnya itu, sadar telah melakukan kegiatan yang salah. Imbasnya, banjir di Guci yang mengakibatkan kerusakan di Pancuran 13, Pancuran 5 dan fasilitas perpipaan air panas.

"Mereka bersedia menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan fungsi lahan. Mereka juga siap melakukan penanaman," terang Camat Bumijawa.

Direncanakan, tambah dia, tanaman yang akan ditanam berupa kopi, alpukat dan tanaman keras lainnya. Perhutani Pekalongan Barat juga memberikan kelonggaran warga tersebut untuk menanam tanaman keras yang bisa menghasilkan. Kondisi itu bisa menambah pendapatan warga.

"Mari kita ciptakan Guci sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung," pungkasnya. **

Artikel Terkait