Dinkop UKM Tegal Hadirkan Pangan Murah, Cabai Turun Rp 30 Ribu per Kilo

Dinkop UKM Tegal gelar pangan subsidi, cabai turun Rp30 ribu/kg, beras & mocaf murah, bantu warga hadapi Ramadan dengan harga terjangkau.
TEGAL, puskapik.com - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jateng Argo Berdikari atau PT JTAB, kembali menyalurkan pangan subsidi bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di halaman parkir Blok C Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 21 Februari 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pengendalian harga bahan pokok menjelang dan selama Ramadan.
Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus mengatakan, pangan subsidi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Baca Juga: Wilayah di Jateng Akan Usulkan Pembentukan Kawasan Industri
"Pangan subsidi tentunya diharapkan bisa membantu warga mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau, khususnya saat harga pasar cenderung naik saat Ramadan," ujar Sirat.
Sirat menjelaskan, sejumlah komoditas dijual di bawah harga pasar, antara lain cabai rawit merah, beras, tepung hingga mi berbahan lokal alternatif.
Harga cabai rawit merah dijual Rp 65.000 per kilogram dari harga normal sekitar Rp 95.000 per kilogram.
Selain itu, beras organik dipatok Rp 15.000 per kilogram dan beras sorgum Rp 16.000 per kilogram.
Untuk produk substitusi, beras analog berbahan singkong atau jagung dijual Rp 14.000 per 500 gram, tepung mocaf Rp 6.000 per 500 gram serta mi mocaf Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per bungkus.


