Ngabuburit Berburu Takjil, Warga Bumiayu Keluhkan Bus dan Truk Masih Masuk Kota

Jumat, 20 Februari 2026 | 16.19
Bus dan truk masih masuk pusat Kota Bumiayu Kabupaten Brebes. Warga mengeluh ngabuburit jadi tak nyaman dan rawan bahaya.
Bus dan truk masih masuk pusat Kota Bumiayu Kabupaten Brebes. Warga mengeluh ngabuburit jadi tak nyaman dan rawan bahaya.

Warga Bumiayu keluhkan bus dan truk masih masuk pusat kota saat Ramadan, meski sudah ada larangan dan rencana pengalihan ke jalur lingkar.

BREBES, puskapik.com – Suasana Ramadan di Kota Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, biasanya dipenuhi warga yang ngabuburit dan berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa.

Namun, di tengah ramainya aktivitas tersebut, warga mengeluhkan masih banyaknya bus dan truk yang melintas di jalur dalam kota.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) lalu lintas yang digelar pada 22 Januari 2026 di Kecamatan Bumiayu, telah diputuskan bahwa bus dan truk dilarang masuk ke pusat kota selama 24 jam penuh. Kendaraan besar seharusnya dialihkan melalui Jalan Lingkar Bumiayu.

Larangan itu diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Belasan Rumah dan Lapak Rusak Akibat Puting Beliung di Comal Pemalang

Supriyanto, warga Bumiayu, mengatakan kendaraan besar masih terlihat melintas di jalur dalam kota, bahkan saat momen ngabuburit.

“Warga ramai ngabuburit sambil mencari takjil. Tapi bus dan truk masih masuk kota. Rasanya tak nyaman dan berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini cukup membahayakan. Pasalnya, saat Ramadan, jalur kota Bumiayu dipadati warga yang berjalan kaki, anak-anak, hingga pedagang musiman yang menjajakan aneka takjil di pinggir jalan.

“Banyak warga ngabuburit sambil mencari takjil. Kalau bus besar tetap masuk kota, apakah mau nunggu ada korban dulu baru dilaksanakan?” katanya.

Kepala Terminal Tipe C Bumiayu, Agus Salim, mengatakan, penerapan larangan bus dan truk masuk kota masih menunggu pemasangan rambu baru dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait