Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

perwaskim

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang layanan kepada masyarakat untuk mengawasi kewajiban pengembang perumahan. “Kita menyediakan pelayanan terkait pengesahan site plan, juga informasi pelayanan klinik rumah swadaya di Mall Pelayanan Publik,” tegas Dani saat ditemui wartawan, Rabu (9/7/2025). Pernyataan itu mempertegas […]

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less