Suradadi Diajukan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Tegal

Desa Suradadi diusulkan jadi Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini dorong modernisasi, produktivitas, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.
SLAWI, puskapik.com - Desa Suradadi di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal diajukan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih. Selain letak yang strategis di wilayah pesisir, Suradadi juga masyarakatnya kebanyakan menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
"Kami sudah usulkan Desa Suradadi menjadi kampung nelayan merah putih," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro saat dihubungi Kamis 9 April 2026.
Ia menjelaskan, usulan kampung nelayan merah putih telah dikirimkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 121 Pemilih di Kabupaten Tegal Tak Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Lakukan Ini
Desa Suradadi yang berada di wilayah pesisir laut Jawa, dinilai layak menjadi kampung nelayan merah putih. Masyarakat Suradadi mayoritas sebagai nelayan dan mengelola hasil laut.
"Ada juga warga yang produksi terasi dan olahan hasil tangkapan nelayan lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Riesky, di wilayah Desa Suradadi juga terdapat lahan yang cukup luas milik Pemkab Tegal untuk dijadikan kampung nelayan merah putih.
Pasalnya, program tersebut bertujuan untuk membangun dan mentransformasi desa pesisir dan kampung perikanan menjadi lebih modern, produktif, dan terintegrasi.
Baca Juga: Sekda Pekalongan Kembali Diperiksa KPK, Dalami Kasus Outsourcing
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana perikanan dari hulu hingga hilir, serta pengembangan sumber daya manusia dan kewirausahaan," terangnya.


