Insentif Guru Keagamaan Naik Jadi Rp 2 Juta Per Tahun, Bupati Tegal Perkuat Kesejahteraan Pengajar Madin dan LPQ

Pemkab Tegal naikkan insentif guru Madin dan LPQ jadi Rp2 juta per tahun. Langkah ini bentuk dukungan pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi muda.
SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan keagamaan melalui peningkatan kesejahteraan pengajar.
Pada tahun 2026, insentif bagi guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) resmi dinaikkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam di Hotel Grand Dian, Slawi, Rabu, 8 April 2026.
Baca Juga: WFH ASN Kota Tegal Tetap Jalan Meski BBM Turun, Ini Alasannya
Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran wakaf uang ASN serta penguatan kinerja pelayanan publik.
Bupati Ischak merinci bahwa insentif guru keagamaan tahun 2026 naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun.
Meski tengah menghadapi penyesuaian fiskal, ia memastikan perhatian terhadap guru ngaji tetap menjadi prioritas.
Baca Juga: CFN Alun-alun Tegal Diprotes, Pedagang Mengadu hingga ke Presiden
“Perhatian kepada guru ngaji, Madin, dan LPQ tidak boleh berkurang. Justru tahun ini kita tingkatkan sebagai penghargaan atas peran besar mereka membangun karakter generasi muda,” tegas Ischak.
Selain soal kesejahteraan, Bupati juga mengajak para pendidik bersinergi membentengi remaja dari pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan obat-obatan.


