121 Pemilih di Kabupaten Tegal Tak Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Lakukan Ini

Kamis, 9 April 2026 | 15.58
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P potong tumpeng saat perayaan HUT ke-18 Bawaslu di aula Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis 9 April 2026. (Guntur)
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P potong tumpeng saat perayaan HUT ke-18 Bawaslu di aula Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis 9 April 2026. (Guntur)

Bawaslu Tegal temukan 121 pemilih belum masuk PDPB 2026, termasuk pemula dan disabilitas. Perbaikan data diusulkan ke KPU agar hak pilih terpenuhi.

SLAWI, puskapik.com - Sebanyak 121 pemilih di Kabupaten Tegal ditemukan Bawaslu setempat belum masuk dalam pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama tahun 2026.

"Kami lakukan uji petik kepada 482 pemilih dengan hasil 121 pemilih yang belum masuk PDPB," kata Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati saat perayaan HUT ke-18 Bawaslu di aula Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis 9 April 2026.

Dikatakan, uji petik dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten Tegal, dan siswa SMK NU 1 Slawi.

Jumlah pemilih yang dilakukan uji petik sebanyak 482 pemilih terdiri dari empat pemilih yang meninggal dunia, 170 pemilih pemula dan 308 pemilih disabilitas. Khusus untuk disabilitas bekerjasama dengan Dinas Sosial.

Baca Juga: Sekda Pekalongan Kembali Diperiksa KPK, Dalami Kasus Outsourcing

Hasil uji petik, pemilih meninggal dunia 4 pemilih, pemilih pemula 30 orang, dan 87 pemilih untuk disabilitas.

"Hasil uji petik dicek ulang melalui aplikasinya KPU yaitu cek DPT online. Hasilnya, kita sarankan perbaikan ke KPU Kabupaten Tegal," terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P menjelaskan, hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tegal bahwa PDPB triwulan pertama tahun 2026 sebanyak 1.305.120 pemilih. Pihaknya juga menyoroti soal banyaknya disabilitas yang belum masuk dalam PDPB sebelum ditetapkan KPU Kabupaten Tegal. Ia menjelaskan, sekitar 86 ribu warga Kabupaten Tegal yang masuk disabilitas. Tiap tahun, disabilitas yang masuk usia pemilih dikawal Bawaslu untuk masuk dalam daftar pemilih.

"Kami akan terus kawal agar disabilitas juga mendapatkan hak pilih seperti pemilih lainnya," pungkasnya.

Artikel Terkait