TPS Pilkades Ala Pemilu Dinilai Geser Tradisi, DPRD Pemalang Minta Kaji Ulang

DPRD Pemalang minta desain TPS Pilkades ala Pemilu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menggeser tradisi dan budaya politik desa setempat
PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang mengingatkan pentingnya menjaga nilai tradisi dalam pelaksanaan Pilkades dengan meminta eksekutif mengkaji ulang desain TPS yang menyerupai Pemilu.
Wakil Ketua II DPRD Pemalang, HM Wardoyo, mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meninjau kembali konsep tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya desain TPS yang menyerupai pola pada pemilihan umum (Pemilu) tersebut berpotensi menggeser nilai-nilai historis dalam tradisi Pilkades.
Baca Juga: Suspek Campak Beberapa Daerah Tinggi, Jateng Gencarkan Imunisasi dan Deteksi Dini hingga Desa
“Dulu itu, Pilkades disebut Kodrah Lurah, ini cikal bakal atau awal mula Pilkades," ujar Wardoyo, Rabu 8 April 2026.
"Saat itu, calon dipajang di tempat terbuka seperti di lapangan, nanti warga memilih. Kalau tradisi itu dirubah, maka aspek budaya politik akan hilang,” ungkapnya.
Wardoyo menyebut, waktu yang masih cukup panjang sebelum hari pelaksanaan seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Pemkab untuk melakukan evaluasi terhadap rencana tersebut.
Baca Juga: Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Panik
“Itu bisa dikaji ulang, apalagi masih ada waktu yang cukup panjang sebelum nanti pelaksanaan bulan November nanti,” terangnya.
Politisi senior dari fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, konsep TPS terpadu yang selama ini diterapkan dinilai masih relevan dan tidak perlu diubah secara signifikan.


