Tidak Semua Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan, Ini Alasannya

Senin, 12 Januari 2026 | 20.32
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dan Perdagangan Pemalang, Rosi Kartika Dewi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dan Perdagangan Pemalang, Rosi Kartika Dewi.

Pemalang jelaskan hanya 59 pedagang korban kebakaran Pasar Pagi dapat bantuan karena memenuhi kriteria aktif dan bayar retribusi rutin.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang buka suara terkait penyaluran bantuan pedagang korban kebakaran Pasar Pagi Pemalang yang belakangan dipersoalkan sejumlah pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dan Perdagangan Pemalang, Rosi Kartika Dewi, mengungkapkan, total ada 59 pedagang yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Diskumdag Pemalang sendiri mencatat secara keseluruhan ada 103 los dan kios 17 di kompleks kios pakaian di Pasar Pagi Pemalang yang mengalami kebakaran hebat itu.

Baca Juga: Merasa Tersisihkan, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pagi Ngadu ke DPRD Pemalang

Pemerintah Kabupaten Pemalang memberi bantuan santunan dengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada 59 pedagang lantaran mereka memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditentukan.

"Ada 59 pedagang yang dianggap aktif dengan kriteria mempunyai KLTL, kemudian juga dari sisi kewajiban pembayaran retribusi," terangnya dalam audiensi di Gedung DPRD Pemalang, Senin 12 Januari 2026.

"Jadi kita juga punya sistem monitoring E-retribusinya, jadi ternyata hanya 59 pedagang itu yang rutin memenuhi kewajibannya." imbuhnya.

Menyoal permohonan adanya bantuan itu, Rosi Kartika Dewi menegaskan, bakal mempertimbangkan ulang dan membicarakan hal itu kepada bupati terlebih dahulu.

Baca Juga: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

"Ini tentu kita tampung dulu, karena apapun kita laporkan lagi, entah itu ke Pak Sekda atau Pak Bupati." jelasnya.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait