Damkar Pemalang Tangkap Ular Berbahaya yang Masuk Rumah Penduduk saat Lebaran

petugas Damkar Pemalang menangkap seekor ular welang di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang Minggu malam 22 Maret 2026 atau H+1 Lebaran.
PEMALANG, puskapik.com – Di tengah suasana perayaan Hari Raya Idulfitri, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang tetap siaga melayani laporan kedaruratan dari masyarakat.
Hal itu terlihat saat petugas Damkar menangkap seekor ular welang di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang Minggu malam 22 Maret 2026 atau H+1 Lebaran.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, membenarkan, pihaknya menerima laporan terkait keberadaan ular berbisa di dalam rumah warga saat lebaran kemarin.
Baca Juga: Pasca Dihantam Banjir, Guci Masih Jadi Tempat Wisata Primadona saat Libur Lebaran, Ini Faktanya
"Petugas kami dari Pos Damkar Comal langsung bergegas, meluncur ke lokasi, karena memang ular itu berbisa tinggi," kata Achmad Hidayat, Senin 23 Maret 2026.
Ular yang dilaporkan merupakan jenis welang atau Bungarus fasciatus, yang dikenal memiliki bisa berbahaya. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi dengan alat khusus.
Proses penangkapan berlangsung cepat dan ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban. Tindakan itu dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan penghuni rumah.
"Iya, langsung ditangkap, wah itu pemilik rumah langsung merasa lega, memang seram ular itu." ujar Achmad Hidayat.
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Baca Juga: Cegah Kemacetan di Jalur Wisata Guci, Tim Urai Polres Tegal Gerak Cepat Atasi Kendaraan yang Mogok


