Kasus ASN Satpol PP Tegal Diproses, CAK Jalani Pemeriksaan Perdana

Oknum ASN Satpol PP Kota Tegal berinisial CAK jalani pemeriksaan awal dugaan pelanggaran etik, hasilnya akan jadi dasar penanganan lanjut.
TEGAL, puskapik.com - Oknum aparatur di lingkungan Satpol PP Kota Tegal, berinisial CAK (28) mulai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik, Selasa 17 Maret 2026.
Pemeriksaan perdana tersebut dilakukan oleh tim pemeriksa pelanggaran yang melibatkan Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Kota Tegal.
Inspektur Kota Tegal Budi Hartono mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan tahap awal untuk mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi.
"Hari ini yang dipanggil baru satu orang, yakni CAK. Ini pemeriksaan pertama untuk pendalaman," kata Budi saat ditemui di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal.
Meski demikian, Budi mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pada hari yang sama.
"Tadi saya belum dilapori hasilnya," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tegal Slamet Wahyono memastikan bahwa CAK hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Mudik Lebaran, One Way Tol Trans Jawa Diberlakukan, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Pantura Brebes
"Yang bersangkutan hadir memenuhi undangan," ucap Slamet.


